Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Siapkan Aturan Baru TKDN, Pemerintah Tegaskan Tak Tunduk pada Kepentingan AS

Siapkan Aturan Baru TKDN, Pemerintah Tegaskan Tak Tunduk pada Kepentingan AS

0
By Irfan Kurniawan on 30 July 2025 Ekonomi, Internasional, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan regulasi baru terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah reformasi ini muncul tak lama setelah tercapainya kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa revisi kebijakan tersebut tidak semata-mata dipicu oleh tekanan dari Negeri Paman Sam.

TKDN sendiri selama ini berperan penting sebagai alat untuk melindungi industri dalam negeri dari banjir produk impor. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi perubahan aturan tersebut dalam waktu dekat.

“TKDN juga kami masih bahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Alexandra menegaskan bahwa kebijakan TKDN tidak akan dihapus, melainkan akan diperbarui secara menyeluruh dan berlaku luas, tidak terbatas pada produk atau perusahaan asal Amerika Serikat saja. Hal ini merespons permintaan dari pihak AS yang sebelumnya menginginkan penghapusan hambatan non-tarif, termasuk ketentuan TKDN, dalam rangka implementasi kesepakatan dagang yang menurunkan tarif impor menjadi 19 persen.

Meskipun pemerintah telah membuka ruang pembebasan TKDN untuk sebagian produk dari AS, namun Alexandra memastikan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi satu negara.

“Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan sektor-sektor tertentu yang akan mendapat relaksasi TKDN, ia menyebutkan bahwa hal itu masih menjadi bahan pembahasan internal di Kemenperin. Prinsip utamanya, menurut Alexandra, adalah menjaga kebijakan TKDN agar tetap adil dan menyeluruh.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keberadaan aturan TKDN sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing industri lokal. Dengan adanya TKDN, bahan baku dalam negeri akan lebih banyak digunakan dan dimanfaatkan untuk menghasilkan produk jadi.

“Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal, kalau memang ada bahan baku kita bisa dipakai, bisa berdaya saing. Lah kalo TKDN nggak ada kita akan kebanjiran produk impor dong. Itu kan yang tidak kita inginkan. Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing dan bisa digunakan jadi barang jadi,” tutup Alexandra.

TKDN Kemenperin Ekonomi Indonesia Impor Ekspor TintaOtentik.co Ekonomi AS Amerika Serikat Impor Amerika Serikat Produk Impor Produk Eskpor
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWarga Bakti Jaya Kota Tangsel Merasa Terbantu Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah
Next Article Naik Rp1,4 Triliun, Akhir Juni 2025 Aset Bank Banten Tembus Rp8,5 Triliun
Irfan Kurniawan

Related Posts

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.