Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Bicara Dengan Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Oknum Pajak dan Bea Cukai Kebal Hukum

Bicara Dengan Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Oknum Pajak dan Bea Cukai Kebal Hukum

0
By Sulis on 3 November 2025 Ekonomi, Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya praktik perlindungan terhadap oknum pegawai pajak dan bea cukai yang tersangkut masalah hukum. Informasi tersebut ia dapatkan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah pertemuan.

Dalam perbincangan itu, Burhanuddin sempat bertanya kepada Purbaya mengenai boleh tidaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diproses secara hukum ketika terlibat pelanggaran. Pertanyaan tersebut membuat Purbaya sempat kebingungan dan heran.

“Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung. Dia tanya, ‘Pak, gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum? Boleh nggak dihukum?’ Saya bingung, maksud Bapak apa? Ya hukum aja sesuai kesalahannya, kan semua di mata hukum sama,” ujar Purbaya, dari beberapa sumber, (31/10/2025).

Purbaya kemudian memahami bahwa pertanyaan tersebut berangkat dari pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah pegawai pajak dan bea cukai yang bermasalah justru mendapat perlindungan dari atasan mereka. Perlindungan itu, kata dia, kerap beralasan demi menjaga stabilitas nasional.

“Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada proses hukum, akan ada intervensi dari atas karena dianggap bisa mengganggu stabilitas nasional,” jelasnya.

“Itu yang menciptakan, bukan moral hazard, tapi seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa,” sambungnya.

Purbaya menegaskan, di bawah kepemimpinannya, Kementerian Keuangan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang melanggar hukum. Ia menegaskan, hanya pegawai yang bersih dan jujur yang akan mendapatkan perlindungan penuh dari dirinya.

“Petugas pajak yang baik-baik nggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang, karena nggak akan saya lindungi. Tapi kalau dia nggak salah, saya akan lindungi habis-habisan,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya juga telah menindak tegas sejumlah pegawai yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Salah satu langkah yang telah diambil adalah pemecatan terhadap 26 pegawai pajak yang kedapatan bekerja sama dengan wajib pajak untuk mengurangi setoran pajak.

“Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya. Akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya,” ungkapnya pada Selasa (21/10/2025) lalu.

Bea Cukai berita hukum berita nasional Hukum Jaksa Jaksa Agung Kebal Hukum nasional Oknum Bea Cukai Oknum Pajak pajak Pajak Indonesia purbaya yudhi sadewa ST Burhanuddin TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCegah Positif Campak Rubela, Dinkes Tangsel Ingatkan Orangtua Imunisasi Anak Lengkap
Next Article Razia Miras di Alam Sutera, Satpol PP Tangsel: Kalo Disegel Dibuka, Tanyakan Dinas Pariwisata
Sulis

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.