Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

    7 March 2026 No Comments

    Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

    7 March 2026 No Comments

    Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

    7 March 2026 No Comments

    Siasat AS: CIA dan Rencana Trump Memanfaatkan “Kartu Kurdi” untuk Guncang Iran

    7 March 2026 No Comments

    Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

    5 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Susun Daftar Inventarisasi Masalah Revisi UU TNI, Kemenpolhukam: Ini Masih Bersifat Rahasia

0
By Bagas on 24 July 2024 Nasional

TintaOtentik.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia (RI), dalam proses menyusun Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2002.

Penyusunan DIM Revisi UU TNI itu kembali digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo. 

Sugeng belum mau membuka soal isi pembahasan rapat tersebut, menurutnya, substansi DIM itu masih bersifat rahasia. 

“Pembahasannya ini masih belum bisa saya buka,” ungkap Sugeng.

Ia mengatakan, isi pembahasan rapat penyusunan DIM RUU TNI itu hanya untuk internal pemerintah. Apabila sudah selesai disusun, DIM tersebut akan diserahkan dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Adapun parlemen telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Kemenkopolhukam mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk menyusun DIM RUU TNI.

Dalam tabel penyusunan DIM, dikutip dari beberapa media, hanya ada dua pasal di draf revisi UU TNI yang dibahas. 

Pertama, Pasal 47 tentang perluasan wewenang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga. Kedua, soal Pasal 53 tentang perpanjangan usia pensiun personel TNI pada pangkat tertentu.

Rapat penyusunan DIM pada 17 Juli lalu itu tidak ada usulan ihwal perubahan pasal 39 huruf C UU TNI. Beleid itu menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang untuk berbisnis.

Sugeng mengaku tidak tahu soal usulan penghapusan larangan prajurit berbisnis di RUU TNI.

“Bukan enggak dibahas, saya enggak tahu kalau masalah itu. Saya tidak bisa bicara subtansinya,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, usulan penghapusan Pasal 39 huruf C tentang larangan berbisnis bagi prajurit TNI itu muncul di tengah-tengah penolakan masyarakat terhadap RUU TNI, ihwal perpanjangan masa jabatan dan perluasan wewenang militer di jabatan sipil.

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini pertama kali muncul melalui surat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Usulan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dalam Dengar Pendapat Publik RUU TNI pada 11 Juli lalu.

Menkopolhukam revisi uu tni tni uu tni
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBuntut 2 Ormas Ribut di Tangsel, Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Pungli
Next Article Dianggap Menistakan Agama Karena Pakai Cadar, Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Polri  
Bagas

Related Posts

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

By tintaotentik.co7 March 20260

TintaOtentik.Co – Langkah konkret dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan untuk mengawal operasional…

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026

Siasat AS: CIA dan Rencana Trump Memanfaatkan “Kartu Kurdi” untuk Guncang Iran

7 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.