Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Buntut 2 Ormas Ribut di Tangsel, Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Pungli

Buntut 2 Ormas Ribut di Tangsel, Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Pungli

0
By Irfan Kurniawan on 24 July 2024 Regional

TintaOtentik.co – Perseteruan terjadi antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, hal ini disebabkan oleh perebutan lahan pungutan liar (pungli). 

Atas kejadian ini, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, pastikan akan menindak tegas jika ada praktik pungli kembali.

“Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai. Bila mengulangi lagi, pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya praktik pungli dari ormas-ormas. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan segera melakukan penindakan.

“Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Kami butuh informasi dan kerja sama yang sinergis antara Polri dan masyarakat dalam hal pungli ini. Intinya, polisi hadir sebagai representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, video ribut ormas karena rebutan lahan ini beredar dan dilihat oleh tim, Selasa (23/7/2024). t

Di video tersebut terlihat ramai kedua ormas di depan sebuah tempat makan. Mereka terlibat perselisihan satu sama lain. Arus lalu lintas pun tersendat lantaran ulah mereka.

Bambang jelaskan, permasalahan pungli itu terjadi di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli.

Sambungnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) malam. Mulanya terjadi keributan di antara dua orang dari tiap ormas terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.

Kemudian, ratusan orang yang merupakan anggota ormas dari kedua belah pihak ramai-ramai menuju lokasi. Pihak kepolisian pun bergerak untuk melerai masalah yang terjadi.

“Pukul 22.00 WIB, ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren,” jelasnya.

Beruntung, permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang. Bambang mengatakan pihak kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk selanjutnya dilakukan upaya perdamaian.

ormas rebutan lahan parkir ormas tangsel pondok aren pungli tangsel ribut ormas tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJokowi Panggil BUMN dan KCIC untuk Rapat Evaluasi Kereta Cepat
Next Article Susun Daftar Inventarisasi Masalah Revisi UU TNI, Kemenpolhukam: Ini Masih Bersifat Rahasia
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026

Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

23 October 2026

Sambut Musim Hujan, BPBD Tangsel Lakukan Mitigasi Berbasis Data Lokasi Rawan Banjir

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.