TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan terkait permasalahan air bersih di kawasan perumahan tersebut.
Pihak pengembang meluruskan sejumlah informasi sekaligus memaparkan langkah penanganan bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Departemen Legal PT Cahaya Subur Lestari yang dirilis di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2026), kegiatan pengadaan air bersih yang meliputi penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian melalui Water Treatment Plant (WTP) di Perumahan Serpong Lagoon sejak tahun 2015 dijalankan oleh PT Arfa Putra Soegama.
Pihak pengembang menyatakan tidak turut serta dalam kegiatan operasional WTP tersebut karena dikelola sepenuhnya oleh PT Arfa Putra Soegama.
Menyikapi keluhan terkait permasalahan air bersih yang sempat muncul, pengembang mengaku telah mendesak PT Arfa Putra Soegama untuk segera melakukan tindakan penanganan secara serius.
Langkah-langkah darurat dan investigatif yang diminta meliputi:
- Penyediaan toren air bersih di setiap cluster guna memenuhi kebutuhan air bagi warga Perumahan Serpong Lagoon hingga kondisi kembali normal.
- Melakukan investigasi menyeluruh baik terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peralatan pada WTP, termasuk pemulihan kualitas air bersih yang didistribusikan kepada warga serta pengujian laboratorium secara berkala.
Saat ini, pengembang bersama Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terus melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan WTP.
Sebagai solusi jangka panjang dan hasil dari rapat koordinasi bersama Pemkot Tangsel serta dinas terkait, pengelolaan air bersih di Perumahan Serpong Lagoon ke depannya akan dialihkan dan dikelola oleh Perseroda PITS (PAM Tangsel).
Saat ini, proses peralihan tersebut sedang dalam tahap penjajakan antara PT Arfa Putra Soegama dan Perseroda PITS selaku badan usaha penyedia layanan air.
