Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Raperda RTRW Tangsel, DKP3 Tangsel Bakal Pertahankan Lahan Tani 10 Hektar dari Pengembang

Raperda RTRW Tangsel, DKP3 Tangsel Bakal Pertahankan Lahan Tani 10 Hektar dari Pengembang

0
By Sulis on 24 November 2025 Ekonomi, Hukum, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel mengklaim bakal mempertahankan lahan pertanian Kota Tangsel dalam pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Diketahui sebetulnya Kota Tangsel sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Nomor 15 Tahun 2011-2031.

Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini juga melibatkan kawasan lahan Pertanian, menanggapi pembahasan tersebut, Kabid Pertanian dan Peternakan Virgo Agustinus pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Tangsel, turut menanggapi.

“Usulan kami dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangsel akan pertahankan kawasan pertanian terpadu untuk menjaga ketahanan pangan yang ada di Kota Tangsel,” ujar Virgo, kepada Tintaotentik.co, Senin, saat hadiri rapat pansus Raperda RTRW 2025-2045, (24/11/2025).

Lanjut Virgo, mudah-mudahan di acc oleh anggota dewan Tangsel.

“Lahan pertanian yang perlu dipertahankan saat ini agar tidak kuasai pengembang ada sekitar untuk kawasan kita ini kurang lebihnya sekitar 10 hektaran,” terang Virgo.

Virgo menjelaskan, apakah dari pembahasan Raperda RTRW ini akan bertambah atau berkurang, sebenernya sih kita akan pertahankan yah, supaya bertambah.

“Kenapa mesti dipertahankan, karna lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani kita. Misalnya juga itu ialah lahan tidur,” kata Virgo.

Saat ditanya apakah dari sideplan yang ada, dalan pembahasan Raperda RTRW, lahan pertanian optmis bertambah? “Insya allah yah,” tutup Virgo.

Laporan: iwanpose

Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangsel Dinas Ketahanan Pangan Tangsel Dinas Pangan Kota Tangsel Dinas Pangan Tangsel Dinas Pangan Tangsel Bakal Pertahankan Lahan Tani 10 Hektar dari Pengembang DKP3 Kota Tangsel DKP3 Tangsel DKP3 Tangsel Bakal Pertahankan Lahan Tani 10 Hektar dari Pengembang Kota tangsel Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Raperda RTRW Kota Tangsel Raperda RTRW Tangsel Raperda Tata Ruang Tangsel Raperda Tata Ruang Wilayah Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJam’iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!
Next Article Evaluasi Kasus Bullying, Dindikbud Tangsel Gelontorkan Anggaran CCTV Setiap Sekolah Tahun 2026
Sulis

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.