Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Seringkali Pohon Tumbang di Tangsel, Kawali: Masyarakat Jangan Takut Ajukan Ganti Rugi ke Instansi

Seringkali Pohon Tumbang di Tangsel, Kawali: Masyarakat Jangan Takut Ajukan Ganti Rugi ke Instansi

0
By Sulis on 28 November 2025 Hiburan, Interior, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali) Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat jangan takut menggugat, apabila dirugikan akibat dari pohon tumbang.

Koordinator Kawali Indonesia Kota Tangsel, Zarkasih tanjung, menyampaikan jika masyarakat dirugikan akibat pohon tumbang, masyarakat bisa menggugat pihak yang lalai, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup bidang pertamanan.

“Dengan mengajukan somasi terlebih dahulu, mengumpulkan bukti (foto/video), gugatan perdata di ajukan ke Pengadilan Negeri dapat diajukan berdasarkan adanya perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) jika ada unsur kesalahan atau kelalaian, bukan bencana alam murni,” Zarkasih Tanjung, dalam keterangan resmi yang diterima, dikutip Jumat, (28/11/2025).

Pria yang dikenal Tanjung menjelaskan, langkah-langkah gugat pohon tumbang ialah kumpulkan bukti berupa foto atau video kerusakan rumah atau kendaraan dan pohon yang tumbang, catat juga saksi-saksi.

“Identifikasi pihak bertanggung jawab, lalu tentukan siapa pengelola pohon. Biasanya Dinas Lingkungan atau PU untuk pohon di jalan atau taman kota,” terang Tanjung.

Tanjung sampaikan, cara ajukan ganti rugi adalah laporkan kejadian ke instansi terkait, bisa lisan atau tertulis (somasi) untuk meminta ganti rugi. Kemudian gugatan perdata (jika gagal), jika tidak ada penyelesaian, masyarakat dapat menggugat ke Pengadilan Negeri.

“Dasar Hukum gugatan didasarkan pada perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata), yang menyatakan ganti rugi jika ada kesalahan (kelalaian) yang menyebabkan kerugian, bukan murni karena keadaan alam,” tegas Tanjung.

Lalu, lanjut Tanjung, sertakan bukti dan dokumen. Siapkan berkas-berkas (KTP, surat kepemilikan, bukti kerusakan,). Pemerintah kolonial Belanda telah memberi contoh dengan menanam pohon asem jawa.

“Saya pun turut menyoroti belum lama ini, kelalaian Pemkot Tangsel yang menyebabkan pohon tumbang antara lain pohon yang di tanam dalam kondisi sudah lebih dari 1 sampai 2 meter, sehingga tidak memiliki akar yang cukup kuat dan rawan tertiup angin,” tutup Tanjung.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kawali Kota Tangsel Kawali Tangsel Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Masyarakat Jangan Takut Ajukan Ganti Rugi ke Instansi Pohon Tumbang di Tangsel Seringkali Pohon Tumbang di Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUpgrade Program Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lengkapi USG dan EKG Portable
Next Article Prolegnas 2026, Baleg DPR Cabut RUU Danantara: Sebab Tak Terlalu Mendesak
Sulis

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.