Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kekuatan Ekonomi Indonesia Lampaui PDB, Namun Sekitar Rp10.000 T Perputaran Tak Tercatat

    31 October 2026 No Comments

    Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

    30 October 2026 No Comments

    Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

    30 October 2026 No Comments

    Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

    30 October 2026 No Comments

    Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

    30 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pemkot Tangsel Tambah Trayek Angkot dan Integrasikan Rute

Pemkot Tangsel Tambah Trayek Angkot dan Integrasikan Rute

0
By Irfan Kurniawan on 6 August 2024 Regional

TintaOtentik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan menambah pelayanan trayek angkutan umum, terutama angkot sehingga jumlahnya menjadi 33 trayek. 

Perihal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan jumlah existing trayek angkot saat ini 13 trayek dan angkutan permukiman enam rute. 

Pihaknya akan mengintegrasikan trayek dan rute tersebut ke rute bus sekolah dan angkutan lintas batas kota seperti TransJakarta dan Damri.

Ayep pun mengatakan sedang melakukan percepatan semua simpul-simpul jaringan trayek terintegrasi dengan stasiun-stasiun KRL, agar memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menggunakan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau.

Kemudian, Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika, mengatakan penambahan trayek angkutan kota di Tangsel, lanjutnya, diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. 

Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel pekan kemarin.

Regulasi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dibuatkan nomor register dan tercatat dalam lembaran negara.

Alhamdulilah perda perhubungan yang baru mengakomodir aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut,” tutur Gilang.

angkot tangsel angkutan umum tangsel Dishub Tangsel pemkot tangsel tambah trayek penambahan angkot tangsel penambahan trayek tangsel Tangerang Selatan Tangsel transportasi umum transportasi umum tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleYogyakarta Darurat Kekeringan, BPBD: Bantuan Air Bersih Akan Disiapkan
Next Article Dukung Larangan Jual Rokok Eceran, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus
Irfan Kurniawan

Related Posts

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026

Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

29 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Kekuatan Ekonomi Indonesia Lampaui PDB, Namun Sekitar Rp10.000 T Perputaran Tak Tercatat

By Irfan Kurniawan31 October 20260

TintaOtentik.co – Perekonomian Indonesia ternyata menyimpan potensi raksasa yang selama ini luput dari radar pencatatan…

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

30 October 2026

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.