Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pemkot Tangsel Tambah Trayek Angkot dan Integrasikan Rute

Pemkot Tangsel Tambah Trayek Angkot dan Integrasikan Rute

0
By Irfan Kurniawan on 6 August 2024 Regional

TintaOtentik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan menambah pelayanan trayek angkutan umum, terutama angkot sehingga jumlahnya menjadi 33 trayek. 

Perihal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan jumlah existing trayek angkot saat ini 13 trayek dan angkutan permukiman enam rute. 

Pihaknya akan mengintegrasikan trayek dan rute tersebut ke rute bus sekolah dan angkutan lintas batas kota seperti TransJakarta dan Damri.

Ayep pun mengatakan sedang melakukan percepatan semua simpul-simpul jaringan trayek terintegrasi dengan stasiun-stasiun KRL, agar memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menggunakan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau.

Kemudian, Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika, mengatakan penambahan trayek angkutan kota di Tangsel, lanjutnya, diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. 

Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel pekan kemarin.

Regulasi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dibuatkan nomor register dan tercatat dalam lembaran negara.

Alhamdulilah perda perhubungan yang baru mengakomodir aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut,” tutur Gilang.

angkot tangsel angkutan umum tangsel Dishub Tangsel pemkot tangsel tambah trayek penambahan angkot tangsel penambahan trayek tangsel Tangerang Selatan Tangsel transportasi umum transportasi umum tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleYogyakarta Darurat Kekeringan, BPBD: Bantuan Air Bersih Akan Disiapkan
Next Article Dukung Larangan Jual Rokok Eceran, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus
Irfan Kurniawan

Related Posts

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Pengangguran di Tangsel Turun 4,13 Persen, Disnaker Bakal Terus Berupaya Maksimal

23 July 2026

Wacana Perluasan RSU Serpong Utara Disoal, DPRD Tangsel Minta FS Harus Berdampak untuk Masyarakat

23 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.