TintaOtentik.Co – Di tengah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang kian overload, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menertibkan dan menghentikan masuknya sampah dari luar wilayah Tangsel.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menanggapi informasi masyarakat yang menyebut masih adanya kiriman sampah dari luar daerah ke TPA Cipeucang.
“Itu yang harus kita bereskan. Saya sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup maupun kewilayahan untuk sama-sama menjaga TPA Cipeucang, jangan sampai ada sampah dari luar yang masuk, menyelundupkan sampah, dan akhirnya menambah permasalahan,” tegas Pilar.
Menurut Pilar, masuknya sampah dari luar daerah di tengah kapasitas TPA yang sudah penuh merupakan pelanggaran serius yang memperparah persoalan lingkungan dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Ia bahkan membuka kemungkinan tindakan tegas melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kalau perlu, Satgas sampah nanti yang bertindak, berkoordinasi dengan Polres atau Kejaksaan. Bukan hanya di Cipeucang, tapi di seluruh wilayah Tangsel. Jangan sampai sampah dari luar daerah diselundupkan,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara dalam menekan volume sampah yang masuk ke TPA, Pemkot Tangsel saat ini meminta Dinas Lingkungan Hidup memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di setiap lingkungan.
“Saat ini sementara kami meminta kepada DLH untuk menggunakan TPS3R yang ada di setiap lingkungan agar dimaksimalkan dahulu. Semoga ada jalan keluar cepat agar TPA bisa beroperasi,” kata Pilar.
Namun Pilar menegaskan, ketika TPA kembali beroperasi penuh, aspek keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Daerah tidak ingin pengoperasian TPA justru memicu bencana lingkungan baru.
“Tapi saat beroperasi nanti jangan sampai longsoran sampah mengenai area masyarakat sekitar atau menimbulkan efek banjir. Itu yang Pemerintah Daerah pastikan,” tegasnya.
Untuk itu, Pemkot Tangsel terus melakukan penataan dan pembangunan infrastruktur pendukung. Di antaranya melanjutkan pembangunan jalan beton khusus akses truk menuju Landfill 2 serta persiapan lahan untuk pembangunan Material Recovery Facility (MRF) yang direncanakan mulai 2026.
“Makanya penataan terus kita lakukan. Kita lanjutkan pembangunan seperti jalan beton masuk truk ke Landfill 2 dan persiapan lahan untuk MRF di 2026, sebelum kita masuk ke PSEL,” jelas Pilar.
Terkait kebijakan nasional, Pilar berkata, Pemkot Tangsel sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai peralihan dasar hukum proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Itu yang sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, karena Pemkot Tangsel ini kasusnya khusus. Kita sudah mulai, sudah ada pemenang lelang dan penunjukan. Tinggal bagaimana switching ke Perpres 109 dari Perpres 35 Tahun 2018,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa PSEL menjadi solusi permanen dalam penanganan sampah di Tangsel, mengingat metode konvensional sudah tidak lagi memadai.
“PSEL ini yang kita harapkan bisa terwujud karena ini solusi permanen. Penanganan sampah tidak bisa lagi secara konvensional, harus menggunakan teknologi. Mohon doanya, ini yang kita tunggu-tunggu prosesnya,” pungkas Pilar.
Laporan: iwanpose
