Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Tercemar Pestisida, Menteri LH Sebar 10 Ribu Ekoenzim ke Sungai Jaletreng Didampingi Pilar Saga
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Tercemar Pestisida, Menteri LH Sebar 10 Ribu Ekoenzim ke Sungai Jaletreng Didampingi Pilar Saga

0
By tintaotentik.co on 8 March 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, menuangkan 10 ribu ekoenzim ke Sungai Jeletreng, Kota Tangerang Selatan, Minggu, (8/3/2026).

Penebaran ekoenzim dilakukan untuk membantu memulihkan kembali ekosistem Sungai Jeletreng dari pencemaran imbas kebakaran gudang penyimpanan bahan pestisida beberapa waktu lalu.

“Sambil kita luruhkan dulu semua pencemar ini sampai batas tertentu. Kita melakukan pengambilan data secara periodik. Jadi satu bulan lagi kita ambil lagi di sedimentasinya,” ujar Hanif Faisol.

Berdasarkan hasil penelitian dan pengecekan lapangan, tim Gakkum KLH menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Ia mengatakan pencemaran tersebut menimbulkan dampak antara lain kematian berbagai biota akuatik yang menghuni sungai tersebut.

Selain itu, Kemen LH telah melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Ada sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.

Hanif menilai inisiatif masyarakat menebarkan ekoenzim yang diproduksi oleh organisasi Gemabudhi merupakan langkah positif untuk membantu pemulihan ekosistem sungai.

Menurut dia, ekoenzim yang dibuat dari limbah buah dan sayuran melalui proses fermentasi sekitar tiga bulan dapat membantu memperkaya oksigen serta mendukung aktivitas mikroorganisme di perairan.

“Kita melihat niat baik dan semangatnya yang luar biasa. Ini yang harus kita apresiasi karena dapat mendorong upaya pemulihan lingkungan secara bersama,” kata Hanif.

Ia menambahkan efektivitas ekoenzim tersebut tetap akan diukur secara ilmiah melalui pemantauan berkala terhadap kualitas air dan sedimen sungai. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menempuh proses hukum atas kejadian pencemaran tersebut.

“Bahwa pengelolaan pestisida berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian, namun ketika bahan tersebut berubah menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkas Hanif.

Laporan: irfan

Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag Gemabudhi Generasi Muda Buddhis Indonesia Kementerian Lingkungan Hidup KLH KLHK Menteri LH Menteri LH ke Jaletreng Menteri LH ke Jaletreng Didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Menteri LH ke Tangsel Menteri LH Penerbaran Ekoenzim di Sungai Jaletreng Menteri LH Sebar 10 Ribu Ekoenzim ke Sungai Jaletreng Didampingi Pilar Saga Menteri LH Tuang Ekoenzim ke Sungai Jeletreng Pilar Saga Ichsan Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePondok Kacang Prima dan Safari Kebanjiran dari Subuh, Sejumlah Rumah Warga Tangsel Terdampak
Next Article Presiden Prancis Dukung Kebijakan Indonesia Soal Pembatasan Sosial Media Anak di Bawah 16 Tahun
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.