TintaOtentik.Co – Pembenahan internal dan penegakan perda menjadi fokus utama oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang baru, Dahlan.
Usai resmi dilantik, Dahlan menegaskan komitmennya untuk membawa lembaga penegak perda ini bekerja lebih normatif dan bebas dari intervensi oknum.
Dalam langkah awal kepemimpinannya, Dahlan memilih untuk melakukan pemetaan mendalam terhadap regulasi dan tantangan di lingkungan barunya sebelum mengambil langkah eksekusi di lapangan.
“Pertama kita adaptasi dahulu kepada lingkungan baru, melihat regulasinya, kita telusuri. Lalu jika ada permasalahan, baru kita ambil tindakan,” ujar Dahlan saat diwawancarai usai pelantikan.
Menanggapi isu miring mengenai keterlibatan oknum petugas dalam membekingi sektor-sektor rawan seperti pasar hingga hiburan malam, Dahlan memberikan peringatan keras. Ia memastikan akan melakukan bersih-bersih di tubuh internal Satpol PP guna menjaga integritas institusi.
“Kita lihat dulu situasi di internal kita, kita lihat siapa saja yang tidak normatif menjalankan tugas. Jika ada, kita beri pemahaman, kalau perlu diberikan punishment (sanksi),” tegasnya.
Persoalan klasik seperti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong yang kerap membandel meski telah ditertibkan juga menjadi perhatian.
Dahlan menyadari adanya tantangan besar berupa klaim perlindungan dari organisasi atau oknum tertentu di lapangan.
Namun, ia menekankan bahwa pendekatan humanis melalui edukasi akan tetap didahulukan sebelum tindakan represif diambil.
“Pertama ya kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat atau kepada organisasi tersebut. Dan kita harus continue (berkelanjutan) melakukan itu untuk hadir memberikan pemahaman,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai komitmennya dalam menindak oknum petugas maupun Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang nakal, Dahlan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang melanggar aturan. Baginya, regulasi adalah panglima dalam menjalankan tugas.
“Ya tidak ada cerita (bagi oknum). Maka kita lihat dulu apa persoalannya, lalu solusinya gimana. Kalau tidak bisa diajak normatif, ya (tindak) sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Dahlan.
Kehadiran Dahlan sebagai nakhoda baru Satpol PP Tangsel membawa harapan baru bagi masyarakat akan penegakan perda yang lebih transparan, berwibawa, dan bebas dari praktik pungli maupun pembekingan.
Laporan: iwan
