Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    6 Mandat Reformasi Polri Diserahkan ke Prabowo, Jabatan Luar Institusi Dibatasi

    6 May 2026 No Comments

    Laporan APBN 2026: Pendapatan Negara Naik 10%, Belanja Prioritas On-Track

    6 May 2026 No Comments

    RKUD Tangsel ke Bank Banten, Gerindra-PKS: Ideal dan Rasional

    6 May 2026 No Comments

    Komisi 2 DPRD Tangsel Dorong Subsidi BBM dan Kendaraan Listrik Soal Bus Sekolah

    5 May 2026 No Comments

    Resmi Teken DCA, Indonesia-Jepang Sepakati Penguatan Keamanan Maritim dan Alutsista

    5 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Terkuak! Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin, Sebatas Katenfil (FOTO: Dok/Istimewa)

Terkuak! Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin, Sebatas Katenfil

0
By tintaotentik.co on 5 May 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pertanyaan di balik proyek pembangunan yang menyebabkan tumpahan lumpur di Jalan Ciater Raya pada Senin malam (4/5/2026) karena hujan mulai menemui titik terang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dahlan, mengungkapkan fakta bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin resmi untuk pembangunan.

Proyek tersebut baru sebatas Katenfil Atau yang lebih tepat ditulis Cut and Fill (sering diucapkan katenfil) yang merupakan metode pekerjaan tanah dalam dunia konstruksi, bertujuan untuk meratakan permukaan tanah sebelum dibangun sebuah struktur.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek guna merespons dampak tumpahan tanah yang membahayakan pengguna jalan ketika hujan turun.

“Hasilnya pihak proyek akan membuat saluran sekitar proyek. Mengantisipasi air turun ke jalan raya yang kita miliki,” ujar Dahlan saat memberikan keterangan mengenai langkah darurat, kepada Tintaotentik.co, Selasa (5/5/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai legalitas proyek yang rencananya akan diperuntukkan sebagai pul taksi mobil listrik tersebut, Dahlan menegaskan bahwa proses di lapangan masih sangat dini dan belum masuk ke tahap perizinan konstruksi.

“Perizinan belum dilakukan, baru sebatas Katenfil. Baru kajian, mereka akan membuat usulan. Karena peruntukannya juga nanti buat pul taksi mobil listrik,” ungkapnya.

Dahlan merinci bahwa setelah tahap pemerataan lahan, masih banyak rangkaian perizinan yang harus ditempuh oleh pengembang sebelum bisa melakukan aktivitas pembangunan fisik.

Tahapan tersebut mencakup tinjauan pemanfaatan lahan, izin amdal lalin, hingga kajian banjir.

“Ada peil banjir, peil amdal lalin, masih banyak itu, pokoknya belum ada izin. Ini kan baru tahap awal mereka melakukan pemerataan agar nanti perizinannya mereka urus. Tergantung di dinas tata ruang diizinkan tidak nantinya,” tegas Kasatpol PP.

Meskipun aktivitas pemerataan tanah sudah berlangsung sejak Oktober 2025 berdasarkan rekomendasi dari pejabat sebelumnya, Dahlan menyebut pihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih jauh selama belum ada aktivitas pembangunan fisik di lokasi.

Namun, ia secara tegas meminta pihak pengembang untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang ada.

“Kalau baru pemerataan Satpol PP belum bisa ambil tindakan. Akan tetapi kalau dari pihak proyek sudah ada aktivitas pembangunan baru kami turun. Makanya saya meminta tolong perizinannya diurus, ada beberapa tahapan yang mesti dilengkapi,” pungkasnya.

Laporan: iwan

Amdal Lalin Banjir Tangsel Ciater Tangsel Macet Cut and Fill Kemacetan Tangsel Lumpur Jalan Ciater Macet Tangsel Penertiban Proyek Tangsel Perizinan Tangsel Proyek Dekat Jalan Ciater Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin Proyek tangsel Pul Taksi Listrik Tangsel Satpol PP Tangsel Satpol PP Tangsel Proyek di Jalan Ciater Tangsel Tinta Otentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article16 Titik Banjir Kepung Tangsel: Ribuan KK Terendam, Ketinggian Tembus 1 Meter
Next Article Imbas Lumpur Proyek di Jalan Ciater, DPRD Tangsel Minta Pemkot Segera Evaluasi
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

6 Mandat Reformasi Polri Diserahkan ke Prabowo, Jabatan Luar Institusi Dibatasi

6 May 2026

Laporan APBN 2026: Pendapatan Negara Naik 10%, Belanja Prioritas On-Track

6 May 2026

RKUD Tangsel ke Bank Banten, Gerindra-PKS: Ideal dan Rasional

6 May 2026

Komisi 2 DPRD Tangsel Dorong Subsidi BBM dan Kendaraan Listrik Soal Bus Sekolah

5 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

6 Mandat Reformasi Polri Diserahkan ke Prabowo, Jabatan Luar Institusi Dibatasi

By tintaotentik.co6 May 20260

TintaOtentik.Co – Agenda pembenahan institusi Polri memasuki fase krusial. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian resmi menyerahkan…

 

Laporan APBN 2026: Pendapatan Negara Naik 10%, Belanja Prioritas On-Track

6 May 2026

RKUD Tangsel ke Bank Banten, Gerindra-PKS: Ideal dan Rasional

6 May 2026

Komisi 2 DPRD Tangsel Dorong Subsidi BBM dan Kendaraan Listrik Soal Bus Sekolah

5 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.