Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

    6 August 2026 No Comments

    Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

    6 August 2026 No Comments

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

    6 August 2026 No Comments

    Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

    6 August 2026 No Comments

    Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba

    5 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Terkuak! Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin, Sebatas Katenfil
Terkuak! Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin, Sebatas Katenfil (FOTO: Dok/Istimewa)

Terkuak! Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin, Sebatas Katenfil

0
By tintaotentik.co on 5 May 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pertanyaan di balik proyek pembangunan yang menyebabkan tumpahan lumpur di Jalan Ciater Raya pada Senin malam (4/5/2026) karena hujan mulai menemui titik terang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dahlan, mengungkapkan fakta bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin resmi untuk pembangunan.

Proyek tersebut baru sebatas Katenfil Atau yang lebih tepat ditulis Cut and Fill (sering diucapkan katenfil) yang merupakan metode pekerjaan tanah dalam dunia konstruksi, bertujuan untuk meratakan permukaan tanah sebelum dibangun sebuah struktur.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek guna merespons dampak tumpahan tanah yang membahayakan pengguna jalan ketika hujan turun.

“Hasilnya pihak proyek akan membuat saluran sekitar proyek. Mengantisipasi air turun ke jalan raya yang kita miliki,” ujar Dahlan saat memberikan keterangan mengenai langkah darurat, kepada Tintaotentik.co, Selasa (5/5/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai legalitas proyek yang rencananya akan diperuntukkan sebagai pul taksi mobil listrik tersebut, Dahlan menegaskan bahwa proses di lapangan masih sangat dini dan belum masuk ke tahap perizinan konstruksi.

“Perizinan belum dilakukan, baru sebatas Katenfil. Baru kajian, mereka akan membuat usulan. Karena peruntukannya juga nanti buat pul taksi mobil listrik,” ungkapnya.

Dahlan merinci bahwa setelah tahap pemerataan lahan, masih banyak rangkaian perizinan yang harus ditempuh oleh pengembang sebelum bisa melakukan aktivitas pembangunan fisik.

Tahapan tersebut mencakup tinjauan pemanfaatan lahan, izin amdal lalin, hingga kajian banjir.

“Ada peil banjir, peil amdal lalin, masih banyak itu, pokoknya belum ada izin. Ini kan baru tahap awal mereka melakukan pemerataan agar nanti perizinannya mereka urus. Tergantung di dinas tata ruang diizinkan tidak nantinya,” tegas Kasatpol PP.

Meskipun aktivitas pemerataan tanah sudah berlangsung sejak Oktober 2025 berdasarkan rekomendasi dari pejabat sebelumnya, Dahlan menyebut pihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih jauh selama belum ada aktivitas pembangunan fisik di lokasi.

Namun, ia secara tegas meminta pihak pengembang untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang ada.

“Kalau baru pemerataan Satpol PP belum bisa ambil tindakan. Akan tetapi kalau dari pihak proyek sudah ada aktivitas pembangunan baru kami turun. Makanya saya meminta tolong perizinannya diurus, ada beberapa tahapan yang mesti dilengkapi,” pungkasnya.

Laporan: iwan

Amdal Lalin Banjir Tangsel Ciater Tangsel Macet Cut and Fill Kemacetan Tangsel Lumpur Jalan Ciater Macet Tangsel Penertiban Proyek Tangsel Perizinan Tangsel Proyek Dekat Jalan Ciater Proyek Penyebab Lumpur di Ciater Belum Kantongi Izin Proyek tangsel Pul Taksi Listrik Tangsel Satpol PP Tangsel Satpol PP Tangsel Proyek di Jalan Ciater Tangsel Tinta Otentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article16 Titik Banjir Kepung Tangsel: Ribuan KK Terendam, Ketinggian Tembus 1 Meter
Next Article Imbas Lumpur Proyek di Jalan Ciater, DPRD Tangsel Minta Pemkot Segera Evaluasi
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

6 August 2026

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

By tintaotentik.co6 August 20260

TintaOtentik.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengalkulasi porsi bantuan fiskal bagi puluhan pemerintah daerah…

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.