TintaOtentik.Co – Insiden tumpahan tanah saat hujan yang menyebabkan Jalan Ciater Raya, Tangerang Selatan, berlumuran lumpur pekat pada Senin malam (4/5/2026), memicu reaksi dari parlemen kota.
Kejadian yang membahayakan pengguna jalan tersebut dinilai sebagai bukti nyata adanya celah dalam pengawasan proyek pembangunan di wilayah tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, memberikan pernyataan tegas pada Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan bahwa jika ditemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan, maka pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran.
“Kalau pelaksanaan itu ada kebocoran dan kelalaian dalam melakukan ketentuan aturan segera ada evaluasi segera ada pembenahan karena ini menyangkut tentang pelanggaran kerja pelanggaran pelaksanaan jadi tidak boleh ada pembiayaan (pembiaran) itu yang pertama,” tegas Julham saat diwawancarai wartawan Tintaotentik.co.
Julham juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam melakukan fungsi kontrol. Ia meminta dinas terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke lokasi proyek, terlebih saat memasuki musim penghujan yang rawan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Dipastikan bahwa setiap pembangunan, setiap pekerjaan itu, Update pengawasannya. Pemerintah daerah atau dinas terkait bukan hanya memberikan rekomendasi tapi pengawasannya juga harus dilakukan agar dampak-dampak kejadian apalagi musim hujan itu tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Terkait langkah yang diambil oleh dewan, Julham menyatakan telah meneruskan informasi ini kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pelaksana perizinan hingga Satpol PP.
Ia meminta agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak hanya dianggap sebagai faktor alam semata.
“Kami merespon berita tersebut, informasi tersebut dan kami sudah teruskan kepada dinas terkait ya, pelaksana pengawasan perizinan Satpol PP dan dinas rekomendasi, agar segera mungkin penangan ini bisa diselesaikan. Nah kalau ini dibiarkan atau ini dianggap karena cuaca ya nggak pantas juga gitu, jadi setiap ada kejadian, reaksi kita harus punya rasa yang lebih jangan biasa-biasa aja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Julham memberikan peringatan keras kepada pemilik izin pembangunan. Ia menegaskan bahwa setiap izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa dianulir jika terbukti merugikan publik atau menyebabkan bencana.
“Evaluasi! Ingat ya setiap perizinan yang keluar, yang disetujui oleh pemerintah daerah Tangerang Selatan, kalau ada dampak-dampak bencana, dampak-dampak sosial, dampak-dampak kecelakaan, itu wajib ada evaluasi, walaupun udah keluar. Ingat, semua rekomendasi perizinan yang keluar itu bukan bersifat kitab suci atau kitab abadi, itu berkas, yang bisa dievaluasi dan dianulir kalau ada terjadi suatu pelanggaran dalam pelaksanaan dan kelalaian dalam pelaksanaan ataupun bencana dalam pelaksanaan,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose
