Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Budayawan Nilai Langkah Gubernur Banten Terlalu Tergesa-gesa Soal Perpanjangan Sekda Tangsel

    14 June 2026 No Comments

    LBH GP Ansor Gugat Perpanjangan Sekda Tangsel: Desak Gubernur Batalkan SK

    14 June 2026 No Comments

    Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan

    13 June 2026 No Comments

    Hadir Festival Kuliner Nusantara PDIP Banten, Hasto: Harus Bangga terhadap Pangan Lokal

    13 June 2026 No Comments

    Meski Pertamax Naik, Harga BBM Indonesia Masih Termurah di ASEAN

    12 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
LBH GP Ansor Gugat Perpanjangan Sekda Tangsel: Desak Gubernur Batalkan SK (FOTO: Dok/Istimewa)

LBH GP Ansor Gugat Perpanjangan Sekda Tangsel: Desak Gubernur Batalkan SK

0
By tintaotentik.co on 14 June 2026 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum.

Langkah berani diambil oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tangsel yang mulai menggulirkan prosedur gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna menguji keabsahan keputusan perpanjangan jabatan tertinggi ASN di kota tersebut.

Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menempuh jalur prasyarat wajib sebelum berkas perkara didaftarkan secara resmi di meja registrasi pengadilan.

Saat dimintai keterangan mengenai progres dan perkembangan terkini dari rencana gugatan PTUN tersebut, Suhendar membeberkan tahapan awal berupa pemenuhan syarat administratif yang sedang berjalan.

“Ya sebagai syarat untuk melakukan gugatan PTUN itu kan harus telah melakukan upaya administrasi keberatan dan banding,” kata Suhendar.

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa langkah awal tersebut diwujudkan dengan melayangkan surat protes resmi secara langsung kepada pucuk pimpinan eksekutif di Kota Tangerang Selatan karena dinilai telah menabrak rambu-rambu hukum tata negara.

“Kita sudah mengajukan keberatan, kita ajukan kepada Walikota. Melalui surat itu kita sampaikan bahwa proses perpanjangan Sekda itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” sambungnya.

Namun, langkah penegakan hukum yang diupayakan oleh LBH GP Ansor ini justru membentur tembok birokrasi yang dinilai tidak transparan.

Suhendar menyayangkan sikap Pemerintah Kota Tangsel yang dinilai keliru dan terkesan menutup-nutupi dasar hukum kebijakan mereka dalam memberikan jawaban. Ia menilai respons yang didapatkan oleh timnya sangat jauh dari asas keterbukaan informasi.

“Namun keberatan itu direspon dengan tidak terbuka, lalu direspon oleh BKPSDM Tangsel,” sesalnya.

Melihat disposisi jawaban tersebut, Suhendar mengkritik keras alur birokrasi Pemkot Tangsel.

Menurutnya, secara hukum administrasi negara, surat tanggapan tersebut cacat secara posisi pengirim dan tidak memiliki argumentasi hukum yang kokoh untuk mempertahankan kebijakan perpanjangan jabatan Sekda.

“Padahal secara hukum mestinya Walikota yang merespon itu, tetapi ini justru malah BKPSDM Tangsel. Dan secara substansi, respon tersebut menyatakan telah sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi tidak dijelaskan ketentuan perundang-undangan yang mana yang digunakan untuk memperpanjang jabatan Sekda Tangsel,” tegas Suhendar.

Desak Gubernur Ambil Sikap Tegas dan Tunjuk Pj Sekda Melalui Merit Sistem

Akibat ketidakjelasan argumen hukum dari pihak eksekutif Tangsel, LBH GP Ansor kini bersiap menaikkan tingkatan perlawanan administratif mereka ke level provinsi.

Suhendar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat banding kepada Pj Gubernur Banten agar mengambil tindakan konkret demi meluruskan kesalahan prosedur di tingkat kota.

“Nah makanya atas dasar itu kami akan mengajukan banding kepada Gubernur Banten. Harapannya Gubernur bisa mengambil sikap yang tegas, karena adanya mekanisme perpanjangan Sekda Tangsel ini yang tidak sesuai hukum. Dibenarkan memang cukup dilakukan evaluasi, tetapi kan mekanisme evaluasi itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Nah, dalam evaluasi inilah yang salah yang dilakukan oleh Walikota,” bebernya.

Guna memulihkan tatanan birokrasi yang bersih, LBH GP Ansor meminta Gubernur Banten tidak tinggal diam dan segera menganulir keputusan sepihak dari Walikota Tangsel tersebut, lalu menggantinya dengan sistem penunjukan yang lebih profesional.

“Oleh karenanya, kami meminta kepada Gubernur untuk membatalkan keputusan Walikota, lalu mengambil sikap untuk menunjuk mekanisme yang ada sesuai aturan perundang-undangan untuk menempatkan Sekda yang berbasis merit sistem,” ucap Suhendar.

Suhendar juga mengingatkan kembali fungsi sentral Gubernur di daerah. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jajaran Pemprov Banten memiliki kewajiban mutlak untuk mengawasi dan membatalkan setiap produk hukum di tingkat kabupaten/kota yang nyata-nyata melanggar aturan baku.

“Sebagaimana yang kami sudah sampaikan, Gubernur selaku kepala daerah di Provinsi Banten maupun wakil pemerintah pusat di daerah, maka wajib hukumnya untuk menegakkan dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam hal penentuan Sekda kan sudah ada mekanismenya. Ketika kemudian mekanisme ini dilanggar, maka Gubernur harus membatalkan proses yang salah tadi,” urainya panjang lebar.

Sebagai solusi transisi demi mencegah terjadinya kevakuman jabatan secara ilegal, Suhendar mendorong Pemprov Banten untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Sekda yang baru sembari mempersiapkan proses seleksi yang bersih dan kompetitif.

“Lalu Gubernur melakukan penunjukan Pj Sekda, kemudian sampai terpilih Sekda yang berbasis meritokrasi, artinya melalui open bidding-kah atau apapun itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekalipun misalnya harus evaluasi ya silakan evaluasi, tapi syarat-syaratnya harus dipenuhi,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Suhendar membeberkan secara rinci poin-poin krusial di dalam aturan pembentukan tim evaluasi yang sengaja ditabrak oleh Pemkot Tangsel.

“Dimana 3 bulan sebelumnya tim evaluasi harus sudah terbentuk, kemudian bekerjanya tim evaluasi selama 3 bulan, lalu tim evaluasi itu sendiri hanya 1 yang diperkenankan dari eksternal dan 1 dari internal Pemkot Tangsel. Nah kan tahapan regulasi ini yang ditabrak, tim evaluasi hanya bekerja 1 bulan, dibentuk 1 bulan, nah inilah yang cacat,” cetus Suhendar.

“Saya kira ketika ini dibiarkan, maka ini akan berakibat kepada praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tukas Suhendar.

Laporan: wan

BKPSDM Tangsel Cacat Prosedur Desak Gubernur Batalkan SK Evaluasi Sekda Tangsel Gubernur Banten Gugatan PTUN Sekda Tangsel LBH Ansor Tangsel Desak Gubernur Batalkan SK Perpanjangan Sekda Tangsel LBH GP Ansor Gugat Perpanjangan Sekda Tangsel LBH GP Ansor Tangsel Merit Sistem Perpanjangan Sekda Tangsel Polemik Sekda Tangsel sekda tangsel Suhendar TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan
Next Article Budayawan Nilai Langkah Gubernur Banten Terlalu Tergesa-gesa Soal Perpanjangan Sekda Tangsel
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Budayawan Nilai Langkah Gubernur Banten Terlalu Tergesa-gesa Soal Perpanjangan Sekda Tangsel

14 June 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan

13 June 2026

Hadir Festival Kuliner Nusantara PDIP Banten, Hasto: Harus Bangga terhadap Pangan Lokal

13 June 2026

Meski Pertamax Naik, Harga BBM Indonesia Masih Termurah di ASEAN

12 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Budayawan Nilai Langkah Gubernur Banten Terlalu Tergesa-gesa Soal Perpanjangan Sekda Tangsel

By tintaotentik.co14 June 20260

TintaOtentik.Co – Gelombang kritik terhadap perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kian…

 

 

 

LBH GP Ansor Gugat Perpanjangan Sekda Tangsel: Desak Gubernur Batalkan SK

14 June 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan

13 June 2026

Hadir Festival Kuliner Nusantara PDIP Banten, Hasto: Harus Bangga terhadap Pangan Lokal

13 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.