Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Bukan karena Stok Batu Bara, Bahlil Sentil Manajemen PLN Soal Listrik Padam

    21 June 2026 No Comments

    Penghapusan Retribusi Pemakaman, Bentuk Tanggung Jawab Moral Pemkot Tangsel

    21 June 2026 No Comments

    KNPI Tangsel: Jangan Biarkan Penyakit Oknum Bidang Kepemudaan Semakin Kronis

    21 June 2026 No Comments

    Korupsi Jual Titik Dapur MBG, Sosok Glory Harimas Sihombing Jebolan Kampus ITB

    21 June 2026 No Comments

    Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Minta Maaf: Ada Gangguan Pasokan Batu Bara

    20 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup
Penghapusan Retribusi Pemakaman, Bentuk Tanggung Jawab Moral Pemkot Tangsel (FOTO: Dok/Istimewa)

Penghapusan Retribusi Pemakaman, Bentuk Tanggung Jawab Moral Pemkot Tangsel

0
By tintaotentik.co on 21 June 2026 Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya

Artikel Ini Ditulis Oleh Zarkasih tanjung S.Psi Pemerhati kebijakan publik Kota Tangsel

Penyelenggaraan jenazah adalah bentuk cinta kasih ahli waris, masyarakat dan pemerintah. Sebagai sebuah fardhu kifayah dan bentuk cinta kasih ahli waris, masyarakat dan Pemerintah maka penyelenggaraan jenazah menjadi salah satu urusan pokok bagi pemerintah.

Sebagai wilayah urban Pemerintah Kota Tangerang selatan menjadi Wajib dalam penyediaan lahan pemakaman bagi warganya utamanya bagi warga masyarakat yang tidak memiliki wakaf makam.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemakaman tersebut pemerintah Tangerang selatan melalui perda no 2 tahun 2021 tentang pemakaman dan pengabuan jenazah no 10 tahun 2023 menetapkan penghapusan retribusi pemakaman di seluruh tempat pemakaman umum di Tangerang selatan yang artinya pemakaman di Tangerang selatan tidak di pungut biaya retribusi penggunaan petak makam yang sebelumnya ada namun tetap mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah Tangerang selatan seperti tidak menembok dan seragam dalam bentuk dan penempatan batu nisan,

Namun dalam pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan timbulnya biaya biaya yang mungkin di keluarkan oleh ahli waris yang tidak di cover oleh pemerintah seperti upah penggalian makam pembuatan batu nisan dan pembelian papan Aling Aling serta pengadaan dan pemasangan rumput makam.

Biaya yang di keluarkan tersebut adalah bukti cinta dan kasih sayang ahli waris, bahkan di beberapa kasus warga tidak mampu di tanggung oleh pemerintah melalui dinas sosial di buktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan.

Jadi pada dasarnya penyelenggaraan pemakaman di Tangerang selatan adalah tanpa biaya.

Namun biaya-biaya yang mungkin di keluarkan adalah bentuk kesepakatan antara ahli waris dengan pihak-pihak penyelenggara pemakaman yang utamanya adalah warga di sekitar taman pemakaman umum sebagai tambahan penghasilan mereka, dan tidak melibatkan pemerintah Tangerang selatan utamanya dalam pembiayaan tersebut.

Semoga keberadaan taman pemakaman umum dapat membawa maslahat baik bagi jenazah, ahli waris masyarakat dan warga sekitar dan semoga kedepannya pemerintah Tangerang selatan dapat menanggung segala biaya yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan jenazah di seluruh TPU milik pemerintah Tangerang selatan.

Laporan: Redaksi

Biaya Pemakaman Tangsel Pemakaman Tangsel Pemungutan Pemakaman Tangsal Penghapusan Retribusi Pemakaman Tangsel Retribusi Pemakaman Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKNPI Tangsel: Jangan Biarkan Penyakit Oknum Bidang Kepemudaan Semakin Kronis
Next Article Bukan karena Stok Batu Bara, Bahlil Sentil Manajemen PLN Soal Listrik Padam
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Bukan karena Stok Batu Bara, Bahlil Sentil Manajemen PLN Soal Listrik Padam

21 June 2026

KNPI Tangsel: Jangan Biarkan Penyakit Oknum Bidang Kepemudaan Semakin Kronis

21 June 2026

Korupsi Jual Titik Dapur MBG, Sosok Glory Harimas Sihombing Jebolan Kampus ITB

21 June 2026

Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Minta Maaf: Ada Gangguan Pasokan Batu Bara

20 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Bukan karena Stok Batu Bara, Bahlil Sentil Manajemen PLN Soal Listrik Padam

By Sulis21 June 20260

TintaOtentik.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah keras rumor yang…

 

 

 

Penghapusan Retribusi Pemakaman, Bentuk Tanggung Jawab Moral Pemkot Tangsel

21 June 2026

KNPI Tangsel: Jangan Biarkan Penyakit Oknum Bidang Kepemudaan Semakin Kronis

21 June 2026

Korupsi Jual Titik Dapur MBG, Sosok Glory Harimas Sihombing Jebolan Kampus ITB

21 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.