TintaOtentik.Co – Teka-teki mengenai efektivitas suntikan dana raksasa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) masih menjadi banyak pertanyaan di kalangan banyak pihak.
Usai dicecar oleh Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel dalam pemaparan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 terkait investasi jangka panjang senilai Rp199,92 Miliar yang mengalir ke BUMD tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi.
Benyamin mengakui secara terbuka bahwa perusahaan pelat merah tersebut hingga saat ini memang belum mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tangerang Selatan, meskipun modal jumbo dari uang rakyat telah dikucurkan.
Pelayanan Meningkat, Tapi PAD Belum Ada
Ditemui usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Benyamin Davnie sempat menjawab dengan agak terbata-bata saat ditagih indikator keberhasilan PITS, khususnya mengenai kontribusi nyata terhadap PAD dan pemenuhan layanan dasar air bersih bagi warga.
“Pertama pelayanan airnya terus meningkat, cakupannya terus meningkat,” ujar Benyamin Davnie kepada awak media, Senin (22/6/2026).
“Kan pelayanan air bersih kita tadinya dari perseroda Kabupaten Tangerang dulu, dan penggunaan sumur bawah tanah. Nah, sekarang sudah dimulai pelayanan air bersih dari kita,” sambungnya menjelaskan transisi pengelolaan air bersih di Tangsel.
Namun, terkait dengan dividen atau keuntungan finansial yang masuk ke kas daerah, Benyamin tidak menampik catatan kritis yang dilayangkan oleh legislatif.
“Jadi trennya sekarang capaian Perseroda PITS sudah positif. Bahwa belum memberikan kontribusi kepada PAD, memang belum, saya akui. Tapi nanti setelah keuntungannya pada batas tertentu, Perseroda PITS baru bisa memberikan kontribusi kepada PAD,” aku Benyamin berterus terang.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa aliran dana fantastis yang menjadi sorotan para Fraksi-Fraksi di DPRD Tangsel merupakan bagian dari kewajiban hukum yang mengikat pemerintah daerah sejak awal BUMD tersebut dibentuk.
“Penyertaan modal ke Perseroda PITS itu konsekuensi dari Perda pendirian Perseroda PITS itu sendiri. Nah, kita Pemkot harus menyertakan modal untuk sampai totalnya beberapa tahun itu, kalau tidak salah Rp85 miliar dari sejak berdirinya PITS, kalau tidak salah ya,” pungkas Benyamin.
Dengan adanya pengakuan bahwa PITS belum menyumbang PAD, bola panas kini berada di tangan manajemen Perseroda PITS dan Pemkot Tangsel untuk membuktikan kapan “batas tertentu” keuntungan tersebut dapat dicapai, agar investasi ratusan miliar ini tidak terus-menerus membebani APBN daerah.
Laporan: iwan
