Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

    30 October 2026 No Comments

    Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

    30 October 2026 No Comments

    Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

    30 October 2026 No Comments

    Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

    30 October 2026 No Comments

    Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

    30 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN
833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN (FOTO: Dok/Istimewa)

833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

0
By tintaotentik.co on 28 July 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Badan Gizi Nasional (BGN) memulai operasi bersih-bersih sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang baru, eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

“Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono selepas rapat pimpinan BGN di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026) kemarin.

Sudaryono menjabarkan data pegawai ASN, PPPK, dan non-ASN termasuk tenaga ahli yang dipecat karena melanggar aturan alias tidak disiplin.

Di lingkup non-ASN terdapat 224 pegawai serta 37 tenaga ahli yang kini telah diberhentikan per hari Senin, 27 Juli 2026.

“Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono.

Bukan hanya pegawai non-ASN, Sudaryono juga menyatakan bahwa pihaknya telah memproses pemecatan ASN yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat.

“Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucap Sudaryono.

BGN juga memberikan hukuman disiplin ringan terhadap 39 ASN dengan ancaman sanksi administrasi dan dimutasi.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan,” kata dia.

Sudaryono juga mengumumkan ada sekitar 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan operasional secara permanen.

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ucap Sudaryono.

Sudaryono menyebutkan, beberapa pengelola dapur MBG tidak melakukan evaluasi perbaikan standar selama tenggat waktu yang telah ditentukan.

Mayoritas dapur ditutup permanen karena masalah higienitas, sanitasi, hingga risiko keracunan.

“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” jelasnya.

Lokasi dapur bermasalah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.

Sudaryono pun memastikan, dapur-dapur tersebut tidak akan lagi diberi kompensasi atau pembayaran insentif dari pemerintah karena telah melanggar tata kelola.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” kata dia.

Tolak Ukur MBG

Jika ke depan masih ditemukannya SPPG yang “nakal”, Sudaryono tidak segan akan melakukan penindakan sejalan dengan komitmennya untuk bersih-bersih di lingkungan BGN.

Ia mengingatkan kepada seluruh SPPG terkait esensi program MBG yang bukan sekadar memberikan makanan, tetapi harus mencukupi pemenuhan gizi penerima manfaatnya.

“Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan,” tegas Sudaryono.

Sudaryono menyebutkan, BGN sebenarnya telah memberikan tenggat waktu kepada SPPG-SPPG tersebut untuk melakukan perbaikan.

Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga BGN memutuskan untuk menutup permanen. Kini, distribusi MBG dari SPPG yang dihentikan permanen itu akan dialihkan ke dapur-dapur lain di sekitar sekolah yang terdampak.

“Kami memastikan jangan sampai yang tadinya menerima manfaat jadi tidak menerima. Begitu di-suspend, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan kepada dapur-dapur lain di sekitar situ,” ujar Sudaryono.

Laporan: Tim

badan gizi nasional Bersih bersih BGN BGN Dapur MBG Makan bergizi gratis Pegawai BGN Pemecatan Pegawai BGN SPPG SPPG Dihentikan Sudaryono BGN TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePublik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah
Next Article Politikus Zulfan Lindan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Dugaan Menyebar Hoax
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

30 October 2026

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

By tintaotentik.co30 October 20260

TintaOtentik.Co – Dinamika internal melanda pengelolaan anggaran olahraga di Kota Tangerang Selatan menjelang gelaran Pekan…

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.