TintaOtentik.co – Pemerintah terus memperketat transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui penguatan validasi data kependudukan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integrasi data yang presisi dan terverifikasi merupakan syarat mutlak agar program jaminan sosial tidak lagi salah sasaran.
“Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Arahan tersebut disampaikan Mendagri di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam kunjungan kerjanya di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7).
Mendagri menerangkan bahwa proses pemutakhiran data difokuskan bagi warga yang terdaftar pada desil 1 hingga desil 4, yang merupakan kelompok sasaran utama penerima perlindungan sosial.
Penggunaan verifikasi berbasis biometrik diyakini mampu mendongkrak tingkat akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalisasi celah kesalahan distribusi di lapangan.
Sebagai salah satu daerah percontohan perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditargetkan meluncur sebelum pertengahan Agustus 2026, Tito meminta komitmen penuh seluruh elemen Pemkab Biak Numfor mulai dari dinas teknis, perangkat kampung, hingga kader Posyandu untuk mengawal ketat penyisiran data.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, memimpin langsung kick-off meeting digitalisasi bansos di Biak Numfor.
Nuh menggarisbawahi pentingnya kesiapan agen pendamping di tingkat daerah sebagai garda terdepan pendataan.
“Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” ungkap Nuh.
Ia mengingatkan para agen di lapangan untuk memastikan keabsahan dan keaktualan data yang dihimpun.
Melalui skema verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan pemindaian biometrik, sistem Dukcapil sebagai basis rujukan identitas tunggal nasional mampu mengeliminasi potensi data ganda, penerima fiktif, maupun warga yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Demi menjaga keberlanjutan pemutakhiran, Ditjen Dukcapil siap memberi dukungan penuh berupa pendampingan teknis, jaminan keamanan data, hingga pembukaan akses Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bagi pemkab.
“Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan,” kata Nuh.
Menurut Nuh, penyelarasan data kependudukan sebagai rujukan tunggal lintas instansi akan menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, serta akuntabel.
Guna menyokong implementasi teknis di Biak Numfor, Ditjen Dukcapil menggelar kelas pelatihan bagi aparatur lintas sektor dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Puluhan peserta dilatih menjadi agen digitalisasi yang dibekali kemampuan mengoperasikan aplikasi pendataan bansos via ponsel pintar.
Selain pelatihan SDM, Kemendagri melengkapi fasilitasi teknis Pemkab Biak Numfor dengan menyalurkan perangkat internet satelit VSAT Starlink, data by name by address (BNBA) terenkripsi beserta kunci deskripsinya, hingga akses langsung ke Dashboard SIAK secara real time.
Rangkaian agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja tiga hari Mendagri bersama Dirpia Ditjen Dukcapil di Papua pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026, yang berfokus pada percepatan akselerasi SPBE dan optimalisasi data kependudukan untuk program strategis nasional.
