Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Akurasi Data Biometrik Dukcapil Jadi Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bansos Targetkan Tepat Sasarn dengan Biometrik (Foto: Istimewa)

Akurasi Data Biometrik Dukcapil Jadi Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

0
By Irfan Kurniawan on 4 August 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Pemerintah terus memperketat transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui penguatan validasi data kependudukan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integrasi data yang presisi dan terverifikasi merupakan syarat mutlak agar program jaminan sosial tidak lagi salah sasaran.

“Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Arahan tersebut disampaikan Mendagri di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam kunjungan kerjanya di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7).

Mendagri menerangkan bahwa proses pemutakhiran data difokuskan bagi warga yang terdaftar pada desil 1 hingga desil 4, yang merupakan kelompok sasaran utama penerima perlindungan sosial.

Penggunaan verifikasi berbasis biometrik diyakini mampu mendongkrak tingkat akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalisasi celah kesalahan distribusi di lapangan.

Sebagai salah satu daerah percontohan perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditargetkan meluncur sebelum pertengahan Agustus 2026, Tito meminta komitmen penuh seluruh elemen Pemkab Biak Numfor mulai dari dinas teknis, perangkat kampung, hingga kader Posyandu untuk mengawal ketat penyisiran data.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, memimpin langsung kick-off meeting digitalisasi bansos di Biak Numfor.

Nuh menggarisbawahi pentingnya kesiapan agen pendamping di tingkat daerah sebagai garda terdepan pendataan.

“Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” ungkap Nuh.

Ia mengingatkan para agen di lapangan untuk memastikan keabsahan dan keaktualan data yang dihimpun.

Melalui skema verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan pemindaian biometrik, sistem Dukcapil sebagai basis rujukan identitas tunggal nasional mampu mengeliminasi potensi data ganda, penerima fiktif, maupun warga yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Demi menjaga keberlanjutan pemutakhiran, Ditjen Dukcapil siap memberi dukungan penuh berupa pendampingan teknis, jaminan keamanan data, hingga pembukaan akses Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bagi pemkab.

“Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan,” kata Nuh.

Menurut Nuh, penyelarasan data kependudukan sebagai rujukan tunggal lintas instansi akan menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, serta akuntabel.

Guna menyokong implementasi teknis di Biak Numfor, Ditjen Dukcapil menggelar kelas pelatihan bagi aparatur lintas sektor dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Puluhan peserta dilatih menjadi agen digitalisasi yang dibekali kemampuan mengoperasikan aplikasi pendataan bansos via ponsel pintar.

Selain pelatihan SDM, Kemendagri melengkapi fasilitasi teknis Pemkab Biak Numfor dengan menyalurkan perangkat internet satelit VSAT Starlink, data by name by address (BNBA) terenkripsi beserta kunci deskripsinya, hingga akses langsung ke Dashboard SIAK secara real time.

Rangkaian agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja tiga hari Mendagri bersama Dirpia Ditjen Dukcapil di Papua pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026, yang berfokus pada percepatan akselerasi SPBE dan optimalisasi data kependudukan untuk program strategis nasional.

bansos Bansos Tepat Sasaran berita nasional Biak Numfor Data Bansos Data Kependudukan Digitalisasi Bansos Ditjen Dukcapil Mendagri Tito karnavian Muhammad Nuh Al Azhar SIAK SPBE Target Bansos Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleZulhas Klaim Kopdes Merah Putih Takkan Rugikan Warung Rakyat
Next Article Riset Lapangan, AMM: MBG Dapat Tumbuhkan Ekonomi Desa dan Perkuat Rantai Pasok Pangan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.