TintaOtentik.Co — Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (HIMAPOLINDO) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Mengangkat tema “Menegakkan Kedaulatan Rakyat Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 melalui Ekonomi Kerakyatan untuk Keutuhan Bangsa”, forum nasional ini membedah secara kritis kondisi kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial bangsa.
Rangkaian agenda diawali dengan pembukaan, penyampaian keynote speech, serta ditutup oleh Dialog Kebangsaan yang menyoroti persoalan struktur ekonomi nasional.
Ketua Pelaksana, Abdurrahman Bashir, dalam gagasannya menyerukan agar mahasiswa terus konsisten mengambil peran sebagai agen perubahan dan tidak tumpul dalam mengkritisi regulasi pemerintah.
Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Landasan
Menguatkan pesan tersebut, Ketua Umum HIMAPOLINDO, Rosyad Fauzi, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus dijadikan landasan bergerak yang hidup bagi seluruh mahasiswa ilmu politik dalam mengawal tata kelola sumber daya alam.
“Pasal 33 UUD 1945 ini bukan sekadar teks konstitusi, tapi amanat yang harus benar-benar kita perjuangkan. Kalau bumi, air, dan kekayaan alam ini dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, di situlah cita-cita bangsa kita soal keadilan sosial baru bisa tercapai. Mahasiswa Ilmu Politik nggak boleh diam, kita harus ambil peran nyata mengawal itu,” ujar Rosyad Fauzi.
Dukungan moral disampaikan Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Basbasy, M.Si., yang menekankan pentingnya gerakan mahasiswa yang rasional dan terukur.
Berbekal rekam jejak sebagai aktivis, ia mengingatkan agar perjuangan mahasiswa senantiasa berorientasi murni pada kemaslahatan rakyat.
Rangkaian pembukaan juga dihadiri Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, yang menjajaki kolaborasi sektor kedaulatan pangan bersama HIMAPOLINDO.
Kedaulatan Rakyat Tidak Boleh Sebatas Seremoni Pemilu
Hadir memberikan keynote speech, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Afriansyah Noor, menegaskan bahwa esensi demokrasi tidak boleh berhenti di kotak suara, melainkan harus dibuktikan melalui kerja nyata kekuasaan untuk kesejahteraan publik.
Ia menyoroti tantangan ketenagakerjaan, di mana data mencatat 19,44 persen pemuda usia 15–24 tahun masuk kategori NEET (tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak mengikuti pelatihan).
Dalam pemaparannya terkait evaluasi kebijakan dan independensi gerakan mahasiswa, Afriansyah menyampaikan pandangannya secara terbuka.
“Nah kekurangannya, ini lah perlu evaluasi, baik dari seluruh elemen masyarakat maupun gerakan mahasiswa. Prof Ma’mun menyampaikan tadi, asal gerakan mahasiswa ini murni, tidak ditunggangi oleh kelompok tertentu, partai politik tertentu, ormas tertentu, silakan. Kami dulu menggalang kekuatan tidak pernah minta sponsor,” ujar Afriansyah Noor.
Afriansyah turut menantang para mahasiswa ilmu politik untuk merubah pola pikir dari sekadar pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja, inovator, serta pemecah masalah sosial di masyarakat.
Dialog Kebangsaan: Bayang-Bayang Oligarki dan Kemandirian Ekonomi
Penguatan gagasan dilanjutkan dalam sesi Dialog Kebangsaan bersama Riyan Hidayat, Dr. Ali Noer Zaman, dan Moh. Rofie. Para narasumber sepakat bahwa kedaulatan politik yang independen mustahil terwujud tanpa kemandirian ekonomi.
Riyan Hidayat mengkritisi dominasi sistem ekonomi ekstraktif dan politik eksklusif, sementara Moh. Rofie mengingatkan tingginya ancaman intervensi oligarki dalam penyusunan kebijakan publik.
Di sisi lain, Dr. Ali Noer Zaman menguraikan rekam jejak sejarah ketika pemusatan aset ekonomi pada segelintir elite berujung pada kerugian besar bagi masyarakat luas.
Sesi diskusi berlangsung dinamis saat delegasi mahasiswa ilmu politik se-Indonesia melontarkan berbagai pertanyaan kritis, mulai dari efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan pembangunan antardaerah, hingga formulasi ideal pengelolaan kekayaan alam oleh negara agar murni dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat banyak.
