Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments

    Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

    3 November 2026 No Comments

    RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Segel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek
Sattpol PP Tangsel Menyegel Bangunan Gardu Listrik di Proyek Pembangunan Pool Taksi Green, Ciater. (Dok: Tinta Otentik.co)

Segel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek

0
By Sulis on 16 September 2026 Politik

TintaOtentik.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan tindakan tegas dengan menyegel bangunan gardu listrik di proyek pembangunan pool taksi Green, kawasan Ciater, Kota Tangsel.

Langkah ini diambil usai didesak Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan akibat ketiadaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel, Yogi, mengonfirmasi bahwa eksekusi penghentian fisik di lapangan difokuskan pada objek bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.

“PBG. Jadi kita kan pembangunan untuk fisik bangunannya kan baru ada gardu, kita segel gardunya. Cuman kan karena sempat pernah ada pengerjaan pernah ada air yang keluar ke jalanan… itu ada kebijakan hanya pembangunan buat drainase saja yang disepakati untuk bisa dijalankan supaya tidak menimbulkan efek bencana ke luar,” kata Yogi saat dikonfirmasi.

Yogi menjelaskan, dari hasil peninjauan di lokasi, struktur fisik permanen yang berdiri saat ini baru sebatas gardu listrik.

Oleh karena itu, Satpol PP menghentikan seluruh pekerjaan fisik gardu tersebut hingga izin PBG resmi diterbitkan oleh DPMPTSP Tangsel.

“Bangunan fisiknya cuma itu doang. Selain itu tidak ada bangunan fisiknya. Jadi hanya… kalau selebihnya kan dia lagi memang disuruh mempercepat karena takut timbul hujan. Itu kan datarannya kan tidak rata. Jadi itu ya kesepakatannya difokuskan untuk pembangunan drainasenya dulu supaya tidak ada timbulnya ke jalan airnya,” paparnya.

Meski aktivitas pendirian bangunan fisik utama dihentikan total, pihak pengembang masih diperbolehkan melanjutkan penataan saluran pembuangan air.

Hal ini merujuk pada kesepakatan penanggulangan banjir lumpur yang sempat meluber ke Jalan Raya Ciater beberapa waktu lalu.

Yogi juga memastikan dokumen perizinan dasar terkait tata ruang sudah diramungkan oleh pengembang.

“Sudah, sudah terbit. Sudah terbit katanya, sudah terbit,” ujar Yogi saat ditanya mengenai izin drainase dan Keterangan Rencana Kota (KRK).

Ia menegaskan, kelonggaran pekerjaan di lapangan saat ini murni dikhususkan untuk pembuatan tandon serta penataan sistem drainase agar tidak membahayakan pengguna jalan dan pemukiman sekitar saat musim hujan.

“Iya, karena bangunan gedung-nya hanya gardu saja. Jadi kita hentikan untuk pembangunan gardu. Karena selebihnya tidak ada bangunan fisiknya, maksudnya tidak ada bangunan gedungnya. Mereka hanya fokus perbaikan yang sudah diarahkan untuk percepatan dibuat drainasenya supaya tidak menjadi bencana ke tempat lain. Karena kan sebelumnya kan sempat ramai karena ditegur kan karena banyak air yang kebuang ke depan tuh… tanah-tanah banyak yang ke situ dan tidak boleh langsung ngebuang di sungai. Makanya itu difokuskan seperti pembangunan kolam-kolam resapan atau tandon. Itu mereka lagi mengejar itu dulu karena memang arahannya seperti itu,” urainya.

Satpol PP Tangsel memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat di area proyek. Jika pengembang nekat melanjutkan pembangunan konstruksi gedung di luar pengerjaan drainase, Satpol PP siap menerjunkan personel untuk penindakan lanjutan.

“Kalau aktivitas di luar drainase, kita akan tindak lagi,” tegas Yogi.

Berita Regional berita tangsel Ciater Tangsel Drainase Ciater Green SM PBG Tangsel Penyegelan Bangunan Pilar Saga Ichsan Pool Green SM Ciater Pool Green SM Tangsel Pool Taksi Green Pool Taksi Green Ciater Pool Taksi Green SM Ciater Satpol PP Tangsel Taksi Green SM Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWaspada! Pemerintah Tarik Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu
Next Article Soroti Kelengkapan Berkas, Bapemperda Tangsel Tunda Pembentukan Perseroda Pasar
Sulis

Related Posts

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

By tintaotentik.co3 November 20260

TintaOtentik.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal…

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.