Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Belanja Jalan dan Gedung Hampir 1 T, Pemkot Tangsel Diminta Jangan Abaikan Tingkat Kemanfaatan

    28 September 2026 No Comments

    Layanan Kesehatan Gratis di Tangsel Diminta Terukur Jangan Sebatas Slogan Politik!

    28 September 2026 No Comments

    Anggaran Hibah Kota Tangsel 2027 Direncanakan Rp135 Miliar: Harus Jelas Penyalurannya!

    28 September 2026 No Comments

    Komitmen Persatuan, Indonesia Resmi Ajukan Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB 2029-2030

    28 September 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel

    28 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel
Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel (FOTO: Dok/Istimewa)

Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel

0
By tintaotentik.co on 28 September 2026 Internasional, Politik

TintaOtentik.Co – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan dukungan aksi negara-negara memboikot produk-produk dari wilayah pendudukan ilegal Israel di Palestina.

Dilansir ANTARA, Sabtu (26/9/2026), Sugiono berbicara dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9/2026) waktu setempat.

Sugiono mengemukakan, salah satu upaya konkret menentang pendudukan ilegal Israel terhadap tanah Palestina adalah membatasi atau bahkan melarang impor produk yang berasal dari permukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.

Dukungan terhadap boikot produk dari permukiman ilegal Israel ini juga pernah disampaikan Indonesia bersama tujuh negara sahabat pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Saat itu, Indonesia dan tujuh negara lainnya mendukung keputusan Inggris melarang impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.

Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan pemukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.

RI menentang perluasan permukiman zionis di Yerusalem

Sugiono menyampaikan di forum sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum PBB, Indonesia menentang rencana perluasan permukiman ilegal zionis Israel yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara (Two-State Solution).

Aksi ilegal tersebut juga bertentangan dengan hukum internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan bahwa pemukiman zionis Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Indonesia pun mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk memperkuat koordinasi dan aksi bersama untuk merespons langkah rezim zionis itu.

Laporan: Tim

Indonesia Tegaskan di PBB Boikot Impor Produk Ilegal Israel Israel Menlu RI Menteri Luar Negeri RI Sugiono PBB Produk Ilegal Israel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTerlibat Jadi Rantai Pasok SPPG, Tambak Ikan di Bekasi Serap Lapangan Kerja
Next Article Komitmen Persatuan, Indonesia Resmi Ajukan Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB 2029-2030
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Belanja Jalan dan Gedung Hampir 1 T, Pemkot Tangsel Diminta Jangan Abaikan Tingkat Kemanfaatan

28 September 2026

Layanan Kesehatan Gratis di Tangsel Diminta Terukur Jangan Sebatas Slogan Politik!

28 September 2026

Anggaran Hibah Kota Tangsel 2027 Direncanakan Rp135 Miliar: Harus Jelas Penyalurannya!

28 September 2026

Komitmen Persatuan, Indonesia Resmi Ajukan Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB 2029-2030

28 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Belanja Jalan dan Gedung Hampir 1 T, Pemkot Tangsel Diminta Jangan Abaikan Tingkat Kemanfaatan

By tintaotentik.co28 September 20260

TintaOtentik.Co – Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel menyoroti perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

 

Layanan Kesehatan Gratis di Tangsel Diminta Terukur Jangan Sebatas Slogan Politik!

28 September 2026

Anggaran Hibah Kota Tangsel 2027 Direncanakan Rp135 Miliar: Harus Jelas Penyalurannya!

28 September 2026

Komitmen Persatuan, Indonesia Resmi Ajukan Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB 2029-2030

28 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.