Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments

    RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

    23 April 2026 No Comments

    KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

    23 April 2026 No Comments

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Tak Kunjung di Tanda Tangan Pj Gubernur

0
By Sulis on 2 October 2024 Regional

TintaOtentik.co – Empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 baru saja dimumkan. Keempatnya adalah Abdul Rasyid dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD.

Kemudian disusul tiga wakil ketua DPRD, diantaranya M Yusuf dari Fraksi PKS, Wanto Sugito dari Fraksi PDI Perjuangan dan Maria Theresa Suhardja dari Fraksi Gerindra. Keempat pimpinan DPRD definitif tersebut di umumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (2/10/2024).

Wakil ketua sementara DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian mengatakan, usulan calon pimpinan definitif DPRD dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 84 dan pasal 88 ayat 2 peraturan DPRD Kota Tangsel nomor 1 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, diantaranya mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD yang menyatakan bahwa salahsatu tugas pimpinan sementara adalah memproses soal penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Setelah ditetapkan pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan kepada gubernur melalui wali kota untuk diresmikan pengangkatannya,” kata Ricky.

Menurutnya, pimpinan sementara sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan terhadap proses terbentuknya usulan calon pimpinan definitif tersebut kepada pimpinan partai politik yang peroleh urutan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Selanjutnya kami memverifikasi usulan tersebut bersama pimpinan fraksi dan mengumumkan usulan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024 – 2029 pada rapat paripurna hari ini,” ungkapnya.

Ketua sementara DPRD Kota Tangsel Rahmat Hidayat mengatakan, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD definitif saat ini tinggal di ajukan ke provinsi untuk di tandatangani Gubernur Banten agar segera kembali di paripurnakan.

“Mudah-mudahan secepatnya. Karena kita juga ada agenda-agenda yang akan kita bahas, diantaranya pembahasan anggaran dan sebagainya,” ungkap Rahmat.

Dia menjelaskan, jika nama-nama calon pimpinan DPRD definitif belum juga di tandatangani Gubernur, maka di khawatirkan akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kalau AKD belum rapih, belum bisa berjalan. Semua sudah ditandatangani. Kita tinggal nunggu, kita inginnya secepatnya ditandatangani gubernur. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa di paripurnakan pimpinan definitifnya,” pungkasnya.

DPRD Tangsel ketua dprd tangsel ketua dprd tangsel sementara PJ Gubernur Banten Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSengketa Tanah Cirendeu Tangsel, Perusahaan Keluarkan Somasi, Kantor Hukum Hanasti: Tabrak Aturan!
Next Article Pelaku Penculikan Tertangkap, Korban Anak SD Tangsel Diajak Sampai ke Bogor
Sulis

Related Posts

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

23 April 2026

Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

23 April 2026

Evaluasi Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Soroti Aset PT Betania

23 April 2026

Soroti LKPJ 2025, DPRD Tangsel Ngegas Ben-Pilar Soal Macet, Banjir Hingga Sampah

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan…

 

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.