Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Aliran Kali Berubah Fungsi, DPRD Tangsel Desak Pemkot Cari Solusi Konkret!

    21 April 2026 No Comments

    DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

    21 April 2026 No Comments

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

    21 April 2026 No Comments

    Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

    21 April 2026 No Comments

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Tak Kunjung di Tanda Tangan Pj Gubernur

0
By Sulis on 2 October 2024 Regional

TintaOtentik.co – Empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 baru saja dimumkan. Keempatnya adalah Abdul Rasyid dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD.

Kemudian disusul tiga wakil ketua DPRD, diantaranya M Yusuf dari Fraksi PKS, Wanto Sugito dari Fraksi PDI Perjuangan dan Maria Theresa Suhardja dari Fraksi Gerindra. Keempat pimpinan DPRD definitif tersebut di umumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (2/10/2024).

Wakil ketua sementara DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian mengatakan, usulan calon pimpinan definitif DPRD dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 84 dan pasal 88 ayat 2 peraturan DPRD Kota Tangsel nomor 1 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, diantaranya mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD yang menyatakan bahwa salahsatu tugas pimpinan sementara adalah memproses soal penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Setelah ditetapkan pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan kepada gubernur melalui wali kota untuk diresmikan pengangkatannya,” kata Ricky.

Menurutnya, pimpinan sementara sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan terhadap proses terbentuknya usulan calon pimpinan definitif tersebut kepada pimpinan partai politik yang peroleh urutan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Selanjutnya kami memverifikasi usulan tersebut bersama pimpinan fraksi dan mengumumkan usulan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024 – 2029 pada rapat paripurna hari ini,” ungkapnya.

Ketua sementara DPRD Kota Tangsel Rahmat Hidayat mengatakan, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD definitif saat ini tinggal di ajukan ke provinsi untuk di tandatangani Gubernur Banten agar segera kembali di paripurnakan.

“Mudah-mudahan secepatnya. Karena kita juga ada agenda-agenda yang akan kita bahas, diantaranya pembahasan anggaran dan sebagainya,” ungkap Rahmat.

Dia menjelaskan, jika nama-nama calon pimpinan DPRD definitif belum juga di tandatangani Gubernur, maka di khawatirkan akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kalau AKD belum rapih, belum bisa berjalan. Semua sudah ditandatangani. Kita tinggal nunggu, kita inginnya secepatnya ditandatangani gubernur. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa di paripurnakan pimpinan definitifnya,” pungkasnya.

DPRD Tangsel ketua dprd tangsel ketua dprd tangsel sementara PJ Gubernur Banten Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSengketa Tanah Cirendeu Tangsel, Perusahaan Keluarkan Somasi, Kantor Hukum Hanasti: Tabrak Aturan!
Next Article Pelaku Penculikan Tertangkap, Korban Anak SD Tangsel Diajak Sampai ke Bogor
Sulis

Related Posts

Aliran Kali Berubah Fungsi, DPRD Tangsel Desak Pemkot Cari Solusi Konkret!

21 April 2026

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

21 April 2026

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Aliran Kali Berubah Fungsi, DPRD Tangsel Desak Pemkot Cari Solusi Konkret!

By tintaotentik.co21 April 20260

TintaOtentik.Co – Aliran Kali Ciputat di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel)…

 

DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

21 April 2026

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

21 April 2026

Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

21 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.