Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

    22 July 2026 No Comments

    Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

    21 July 2026 No Comments

    Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

    21 July 2026 No Comments

    Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

    21 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Ciptakan Kemandirian di Bidang Energi, Prabowo Minta Review Undang-Undang yang Ganggu Hilirisasi

Ciptakan Kemandirian di Bidang Energi, Prabowo Minta Review Undang-Undang yang Ganggu Hilirisasi

0
By Bagas on 4 November 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Termasuk me-review peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung empat hal.

Diketahui, pada Senin, (4/11/24), Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum, dan ini merupakan raker pertama setelah kementerian itu dipecah.

Rapat itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan sejumlah pejabat pada Kementerian Hukum.

Supratman pun langsung menyampaikan perihal pesan Prabowo pada Rapat Kerja Komisi XIII tersebut.

Empat hal yang dimaksud yakni terkait swasembada, kemandirian energi, hilirisasi, dan terkait lahan, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Presiden sudah menegaskan empat hal, satu review semua peraturan perundang-undangan, baik tingkatnya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perpres dan peraturan menteri yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan,” ucap Supratman.

Selain peraturan yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan, Presiden juga meminta agar Kementerian Hukum dapat me-review, peraturan yang tidak mendukung dan upaya terciptanya kemandirian dalam bidang energi.

“Lalu peraturan yang tidak mendukung upaya terciptanya kemandirian kita di bidang energi, yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal,” sambungnya.

Pada intinya, Prabowo meminta supaya peraturan yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal dapat di review kembali.

Kemudian, lanjut Supratman peraturan yang tidak mendukung juga menyangkut soal lahan. Presiden menginginkan upaya penguasaan lahan entah itu Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha (HGU) karena semua harus berkeadilan.

“Jadi program ini yang akan kami kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penerapan regulasi pada Kementerian Hukum,” tukasnya.

berita hukum terbaru berita hukum terkini berita nasional terbaru berita nasional terkini hilirisasi kemandirian bidang energi kemenkumham kementerian hukum Prabowo prabowo minta review hukum Program Hilirisasi review undang undang supratman andi agtas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJumpai RPAD Tangsel, Andra Soni Percaya Garis Tuhan untuk Memimpin Masyarakat Banten
Next Article Gelar Rakor Pilkada 2024, Pjs WaliKota Tangsel Ingin Jangkau Seluruh Informasi
Bagas

Related Posts

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026

Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

21 July 2026

Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

20 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

By tintaotentik.co22 July 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar dari APBD…

 

 

 

 

 

Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

22 July 2026

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.