Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Dorong Kelola Pasar Rakyat Jadi Lebih Baik, DPRD Tangsel Bentuk Pansus Raperda

Dorong Kelola Pasar Rakyat Jadi Lebih Baik, DPRD Tangsel Bentuk Pansus Raperda

0
By Sulis on 19 November 2024 Politik

TintaOtentik.co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat. Pembentukan Pansus itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (18/11).

Pansus diketuai Ledy MP Butar Butar. Agenda utama rapat adalah merespons masukan dan pandangan yang telah diberikan oleh Walikota terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, yang dianggap sebagai salah satu upaya penting untuk memperkuat sektor ekonomi lokal.

“Ada pasar yang di bawah pemerintahan, ada juga yang dikelola oleh swasta. Jadi prinsipnya dan semangatnya adalah untuk tata kelola pasar yang lebih layak lagi ke depan,” kata Ledy.

Selain menyampaikan jawaban terhadap pendapat Wali Kota, DPRD juga menetapkan pembentukan Pansus untuk memperdalam kajian teknis dan substansi Raperda. Pansus akan bertugas mengkaji berbagai aspek, termasuk pengaturan tata kelola pasar, pengembangan infrastruktur, dan perlindungan pedagang serta konsumen.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembahasan Raperda sekaligus menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bila memang ini dipandang urgent oleh dewan representatif masyarakat ya kita nanti akan ikut karena memang itu nanti akan dikelola oleh Perumda, jadi Insya Allah itu bisa kita ikutin,” kata Tabrani, PJs Wali Kota Tangsel, usai rapat paripurna tersebut.

Dia juga menjelaskan, Raperda itu juga sebagai bentuk komitmen dari DPRD Tangsel untuk mendukung pengelolaan pasar rakyat yang lebih baik, modern, dan berdaya saing, tanpa melupakan nilai-nilai lokal.

berita tangsel dprd DPRD Tangsel dprd tangsel bentuk pansus raperda kelola pasar rakyat tangsel pasar rakyat tangsel Pemkot tangsel raperda tangsel raperda tangsel 2025 Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAPBD Tahun 2025 Senilai Rp 4,8 Triliun, Wakil Ketua DPRD Tangsel Dorong Reformasi Birokrasi
Next Article Pagu Anggaran Kemdikbud Tahun 2025 Senilai Rp 93,6 T, Mendiktisaintek Paling Tinggi, Untuk Apa?
Sulis

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.