Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Dorong Kelola Pasar Rakyat Jadi Lebih Baik, DPRD Tangsel Bentuk Pansus Raperda

Dorong Kelola Pasar Rakyat Jadi Lebih Baik, DPRD Tangsel Bentuk Pansus Raperda

0
By Sulis on 19 November 2024 Politik

TintaOtentik.co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat. Pembentukan Pansus itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (18/11).

Pansus diketuai Ledy MP Butar Butar. Agenda utama rapat adalah merespons masukan dan pandangan yang telah diberikan oleh Walikota terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, yang dianggap sebagai salah satu upaya penting untuk memperkuat sektor ekonomi lokal.

“Ada pasar yang di bawah pemerintahan, ada juga yang dikelola oleh swasta. Jadi prinsipnya dan semangatnya adalah untuk tata kelola pasar yang lebih layak lagi ke depan,” kata Ledy.

Selain menyampaikan jawaban terhadap pendapat Wali Kota, DPRD juga menetapkan pembentukan Pansus untuk memperdalam kajian teknis dan substansi Raperda. Pansus akan bertugas mengkaji berbagai aspek, termasuk pengaturan tata kelola pasar, pengembangan infrastruktur, dan perlindungan pedagang serta konsumen.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembahasan Raperda sekaligus menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bila memang ini dipandang urgent oleh dewan representatif masyarakat ya kita nanti akan ikut karena memang itu nanti akan dikelola oleh Perumda, jadi Insya Allah itu bisa kita ikutin,” kata Tabrani, PJs Wali Kota Tangsel, usai rapat paripurna tersebut.

Dia juga menjelaskan, Raperda itu juga sebagai bentuk komitmen dari DPRD Tangsel untuk mendukung pengelolaan pasar rakyat yang lebih baik, modern, dan berdaya saing, tanpa melupakan nilai-nilai lokal.

berita tangsel dprd DPRD Tangsel dprd tangsel bentuk pansus raperda kelola pasar rakyat tangsel pasar rakyat tangsel Pemkot tangsel raperda tangsel raperda tangsel 2025 Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAPBD Tahun 2025 Senilai Rp 4,8 Triliun, Wakil Ketua DPRD Tangsel Dorong Reformasi Birokrasi
Next Article Pagu Anggaran Kemdikbud Tahun 2025 Senilai Rp 93,6 T, Mendiktisaintek Paling Tinggi, Untuk Apa?
Sulis

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.