Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Opini»Ironi Politik Anggaran: Tantangan Bagi Calon Kepala Daerah 2024

Ironi Politik Anggaran: Tantangan Bagi Calon Kepala Daerah 2024

0
By Sulis on 24 November 2024 Opini

Artikel Ditulis Oleh: Muchamad Nabil Haroen, Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo, anggota DPR RI 2019-2024, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa

Di tengah euforia demokrasi, Pilkada Serentak juga mengungkap kelemahan mendasar dalam kapasitas kandidat.

Salah satu ironi terbesar adalah ketidakmampuan sebagian calon kepala daerah (cakada) untuk memahami politik anggaran.

Padahal, penguasaan terhadap mekanisme fiskal adalah prasyarat utama untuk merealisasikan janji kampanye mereka.

Banyak kandidat yang tidak mampu menjelaskan strategi mereka dalam memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan, beberapa cakada tampak terlalu bergantung pada pemerintah pusat tanpa inisiatif untuk membangun kemandirian fiskal daerah.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya seleksi dan pembekalan politik bagi kandidat, sekaligus mencerminkan kurangnya perhatian terhadap urgensi kepemimpinan yang berbasis kompetensi.

Komunikasi Publik yang Lemah:

Jargon Mengaburkan Substansi
Di era demokrasi digital, kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu aspek krusial bagi kandidat untuk meraih kepercayaan publik. Sayangnya, banyak kandidat gagal memanfaatkan panggung Pilkada untuk menyampaikan gagasan mereka secara efektif. Dalam berbagai debat publik, narasi yang disampaikan sering kali terjebak pada pengulangan jargon nasional atau pujian kepada elite politik, tanpa solusi konkret untuk persoalan lokal.

Kegagalan dalam komunikasi publik ini tidak hanya merugikan kandidat itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika rakyat berharap mendengar solusi nyata, yang mereka dapatkan justru jargon kosong yang tidak membumi. Hal ini memperburuk apatisme politik, di mana masyarakat kehilangan harapan terhadap perbaikan melalui proses Pilkada.

(***)

cakada calon kepala daerah Pilkada Pilkada 2024 Pilkada Serentak pilkada serentak 2024 politik anggaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePilkada Serentak 2024: Pemilih Kerap Disuguhi Perdebatan Identitas Politik Ketimbang Solusi Permasalahan Daerah
Next Article Serah Terima Pjs WaliKota Tangsel, Al Muktabar Meminta Seluruh Pihak Jaga Stabilitas Daerah Jelang Pilkada 2024
Sulis

Related Posts

Jakarta Aman Bukan Berarti Membungkam Aspirasi

26 August 2026

Mengembalikan Berdikari: Presiden Prabowo Jalankan Pasal 33 Ala Bung Karno

24 August 2026

Refleksi Kemerdekaan RI Ke-81: Pemuda Tangsel Bukan Pelengkap Seremoni, Pemerintah Harus Berpihak!

15 August 2026

Kementan Perjuangkan Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Lahan 870 Ribu Hektare Disiapkan

21 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.