Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Bimtek di Tangsel, KPK Tegaskan Gratifikasi dan Suap Bagian dari Korupsi!

Bimtek di Tangsel, KPK Tegaskan Gratifikasi dan Suap Bagian dari Korupsi!

0
By Sulis on 25 February 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi di Serpong pada Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan keluarga dan dunia usaha.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan pembimbingan teknis ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan dunia usaha yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.

“Tentu saja ini adalah upaya bersama kita semua dalam menciptakan dunia usaha yang terbebas dari praktik-praktik gratifikasi dan juga praktik memberikan uang suap,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, kegiatan pembimbingan teknis untuk pelaku usaha di Tangsel juga bertujuan membangun ekosistem bisnis berintegritas, dan diharapkan mereka bisa menerapkan serta menyebarkanluaskan edukasi antikorupsi ini.

“Kami sangat mengapresiasi materi dan ilmu yang diberikan oleh KPK. Diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai ini ke masyarakat dan khususnya komunitas pelaku usaha lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dunia Usaha Antikorupsi yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Hal ini disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.

Friesmount menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengedukasi pelaku usaha tentang dampak korupsi terhadap pembangunan daerah. 

“Diharapkan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan ini sudah berintegritas dan berkata tidak untuk korupsi, karena bila mana sampai terjadi korupsi ini kan akan melibatkan juga aparatur dan pelaku usaha tadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar para pelaku dunia usaha di Tangerang Selatan bisa memahami bahwa gratifikasi dan suap bukanlah kearifan lokal, karena tindakan itu tetap menjadi bagian dari korupsi.

Tidak diperbolehkan adanya pemberian dan penerimaan suap dari pelaku usaha kepada apartur pemerintah meski dengan embel-embel ucapan “terima kasih”. Sebab jika tindakan ini dibiarkan, maka tidak hanya dunia usaha yang terdampak, tetapi juga aparatur pemerintah.

“Harapannya adalah mereka tidak terjebak masuk dalam lingkaran kasus korupsi dan menjadi agen perubahan, serta bia menjadi bagian untuk membangun Kota Tangsel yang lebih luar biasa,” kata dia.

Laporan: iwanpose

Anti Korupsi Budaya Anti Korupsi Budaya Suap Dunia Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi KPK KPK Gelar Bimtek KPK RI Pelaku Usaha Pemkot tangsel Pilar Saga Ichsan Praktik Gratifikasi Praktik Korupsi TintaOtentik.Co Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMantan Presiden RI dan Mantan Perdana Menteri Inggris Diajak Terlibat Dalam Danantara
Next Article Dishub Tangsel Tekankan Bus Lakukan Uji KIR Sebelum Masuk Arus Mudik Lebaran
Sulis

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

Ā 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.