Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

    21 April 2026 No Comments

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

    21 April 2026 No Comments

    Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

    21 April 2026 No Comments

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Bimtek di Tangsel, KPK Tegaskan Gratifikasi dan Suap Bagian dari Korupsi!

0
By Sulis on 25 February 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi di Serpong pada Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan keluarga dan dunia usaha.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan pembimbingan teknis ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan dunia usaha yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.

“Tentu saja ini adalah upaya bersama kita semua dalam menciptakan dunia usaha yang terbebas dari praktik-praktik gratifikasi dan juga praktik memberikan uang suap,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, kegiatan pembimbingan teknis untuk pelaku usaha di Tangsel juga bertujuan membangun ekosistem bisnis berintegritas, dan diharapkan mereka bisa menerapkan serta menyebarkanluaskan edukasi antikorupsi ini.

“Kami sangat mengapresiasi materi dan ilmu yang diberikan oleh KPK. Diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai ini ke masyarakat dan khususnya komunitas pelaku usaha lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dunia Usaha Antikorupsi yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Hal ini disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.

Friesmount menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengedukasi pelaku usaha tentang dampak korupsi terhadap pembangunan daerah. 

“Diharapkan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan ini sudah berintegritas dan berkata tidak untuk korupsi, karena bila mana sampai terjadi korupsi ini kan akan melibatkan juga aparatur dan pelaku usaha tadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar para pelaku dunia usaha di Tangerang Selatan bisa memahami bahwa gratifikasi dan suap bukanlah kearifan lokal, karena tindakan itu tetap menjadi bagian dari korupsi.

Tidak diperbolehkan adanya pemberian dan penerimaan suap dari pelaku usaha kepada apartur pemerintah meski dengan embel-embel ucapan “terima kasih”. Sebab jika tindakan ini dibiarkan, maka tidak hanya dunia usaha yang terdampak, tetapi juga aparatur pemerintah.

“Harapannya adalah mereka tidak terjebak masuk dalam lingkaran kasus korupsi dan menjadi agen perubahan, serta bia menjadi bagian untuk membangun Kota Tangsel yang lebih luar biasa,” kata dia.

Laporan: iwanpose

Anti Korupsi Budaya Anti Korupsi Budaya Suap Dunia Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi KPK KPK Gelar Bimtek KPK RI Pelaku Usaha Pemkot tangsel Pilar Saga Ichsan Praktik Gratifikasi Praktik Korupsi TintaOtentik.Co Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMantan Presiden RI dan Mantan Perdana Menteri Inggris Diajak Terlibat Dalam Danantara
Next Article Dishub Tangsel Tekankan Bus Lakukan Uji KIR Sebelum Masuk Arus Mudik Lebaran
Sulis

Related Posts

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

21 April 2026

Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

21 April 2026

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

By tintaotentik.co21 April 20260

TintaOtentik.Co – Kebijakan wajib distribusi Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat minimal 35 persen…

 

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tangsel Gelar Sekolah Jawara Demokrasi

21 April 2026

Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

21 April 2026

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.