Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments

    1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Tok! Buntut Kasus Diduga Meras dan Mengancam, Nyai Nikita Resmi Ditahan

0
By Sulis on 5 March 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Pasca diperiksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan Nikita ditahan usai diperiksa lebih dari tujuh jam.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap media tersangka, yang pertama saudari NM, kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ungkapnya, kepada rekan media, Selasa, (4/3/2025).

Nikita ditahan beberapa hari kedepan oleh penyidik. “Untuk 20 hari kedepan, keduanya akan dilakukan penahanan,” ucapnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Dikatannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” paparnya.

Dijelaskannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP.

Laporan: Tim

Buntut Kasus Meras dan Mengancam Kasus Nikita Kasus Nikita Mirzani Nikita Nikita Ditahan Nikita Mengancam Nikita Meras Nikita Mirzani Nikita Mirzani Ditahan Nikita Mirzani Mengancam Nikita Mirzani Meras Nyai Nikita Polda Polda Metro Jaya TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGubernur Banten Andra Soni Sebut Banten Miliki Keunggulan Menunjang Proses Hilirisasi
Next Article Kepengurusan KADIN Tangsel Dicabut, Dewan Pengurus KADIN Banten Akan Percepat Muskot
Sulis

Related Posts

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

By tintaotentik.co17 April 20260

TintaOtentik.Co – Pembenahan internal dan penegakan perda menjadi fokus utama oleh Kepala Satuan Polisi Pamong…

 

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.