Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

364,8 Gram Sabu Kemasan Teh Herbal Cina, Berhasil Disita Polres Tanjung Priok

0
By Sulis on 7 June 2024 Hukum



Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan barang bukti 364,8 gram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh herbal cina, dari dua orang tersangka di Jalan Komplek Bermis Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ferikson Tampubolon menyampaikan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni DK (41) dan SH (42) di Tanah Merah Muara Baru.

“Keduanya kami amankan karena ada informasi dari masyarakat ada seseorang diduga sebagai pengedar narkotika,” terang Ferikson, Kamis, (6/6/2024).

Penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda mengamankan tersangka DK dengan barang bukti narkotika dengan berat 364,8 gram bruto dengan nilai Rp 438 juta.

“Narkotika jenis Shabu tersebut disembunyikan di bawah jok motor, pada saat penangkapan dari tersangka SH juga ditemukan satu set alat hisap shabu atau bong,” papar Ferikson didampingi Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Riza Sativa.

Berdasarkan keterangan tersangka DK bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut didapatkan dari seseorang di daerah Matraman Jakarta Timur sebanyak satu Kilogram.

Tersangka DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup.

Sementara tersangka SH sebagai pengguna dijerat dengan Pasal 131 Juncto Pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

AKBP Ferikson Tampubolon Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Narkotika Narkotika Sabu Pengedar Sabu Polres Tanjung Priok Sabu Sabu Kemasan Teh Herbal Cina
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRamaikan Digiwara Fun Fest 2024, Bapenda Tangsel Gaungkan
Digitalisasi transaksi QRIS
Next Article Didukung Jadi Cagub Lampung, Rahmat Mirzani Djausal Berterimakasih ke ARUN Sebesar-Besarnya
Sulis

Related Posts

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

16 April 2026

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.