Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments

    Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

    6 September 2026 No Comments

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

    4 September 2026 No Comments

    Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

    4 September 2026 No Comments

    Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

    4 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Sosial Budaya»Anak Putus Sekolah Jadi Masalah Sosial, KPAI: Dinas Pendidikan di Setiap Daerah Harus Selesaikan

Anak Putus Sekolah Jadi Masalah Sosial, KPAI: Dinas Pendidikan di Setiap Daerah Harus Selesaikan

0
By Irfan Kurniawan on 7 June 2024 Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan kepada Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi pendampingan psikososial anak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan anak putus sekolah.

Hal ini dikatakannya saat KPAI melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Medan, Sumatera Utara, terkait tingginya jumlah anak putus sekolah.

“Jika penyebab anak putus sekolah adalah faktor sosial budaya, kesehatan mental, dan psikologi, maka Dinas Pendidikan harus melibatkan DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Dinas Sosial, dan lembaga masyarakat, untuk melakukan pemulihan dan pendampingan hingga anak kembali sekolah,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan, di Jakarta, (7/6/24).

Dari pertemuan kedua belah pihak, Pemkot Medan menyepakati sejumlah hal antara lain bila penyebab anak putus sekolah adalah karena ekonomi, maka Dinas Pendidikan diminta untuk memberikan bantuan biaya pendidikan.

Pemkot akan melakukan pendataan anak putus sekolah dengan melibatkan RT/RW dan kelurahan, sehingga data lebih akurat dan intervensi lebih tepat.

Pemkot juga akan memfasilitasi lembaga masyarakat untuk bersinergi mencarikan solusi bagi anak putus sekolah melalui pusat kegiatan belajar masyarakat atau bentuk layanan pendidikan masyarakat lainnya.

Sementara KPAI menilai perlunya meningkatkan program pendampingan keluarga, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta ketahanan dan kemandirian keluarga, agar muncul kesadaran perlindungan terhadap anak.

“Pemenuhan hak pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu menyediakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang berhubungan dengan kedisabilitasan anak, serta pemenuhan sarana prasarana yang ramah disabilitas,” kata Aris Adi Leksono.

Berdasarkan data statistik pendidikan Kemendikbudristek tahun 2023, kumulatif nasional anak putus sekolah tingkat SD sebanyak 40.623 anak, tingkat SMP sebanyak 13.716 anak.

“Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan solusi agar hak pendidikan bagi anak Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dapat terpenuhi,” tandasnya.

anak putus sekolah berita sosial budaya data anak putus sekolah data anak tidak sekolah dikbud dinas pendidikan kpai pendidikan Indonesia putus sekolah sosial budaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article3 Tersangka TPPO Asisten Rumah Tangga di Kota Tangerang Berhasil Diringkus
Next Article Memakan Anggaran Rp10 Miliar, Pembangunan Jalan H.Usman Pasar Ciputat Masuk Proses Lelang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

By tintaotentik.co6 September 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan…

 

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.