Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

6 Kajati Resmi Dilantik, Jaksa Agung: Langgar Aturan? Siap-Siap Dicopot!

0
By Irfan Kurniawan on 24 April 2025 Hukum

TintaOtentik.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam upaya memperkuat institusi Kejaksaan. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/4/2025).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyatakan bahwa rotasi dan promosi yang dilakukan merupakan bagian dari penguatan kelembagaan. Ia menyatakan keyakinannya terhadap integritas, kapabilitas, dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik untuk memajukan Kejaksaan.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.
Burhanuddin meminta seluruh Kajati yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta perhatian serius dari para Kajati terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan bahwa menjaga kepercayaan publik adalah hal krusial. Ia mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia, yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75%.

Ia pun memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan wewenang.

“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya. Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” tegasnya.

Adapun enam Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik adalah:

1. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;

2. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;

3. Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;

4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;

5. Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

6.Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hukum Jaksa Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin Kajati Kajati Dilantik kejati banten Kepala Kejaksaan Tinggi TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePengangkatan Pejabat, Waka DPRD Tangsel Minta WaliKota Selektif, Jauhi Prilaku Korup!
Next Article Menkeu Sri Mulyani: Gaji PNS Nggak Naik 16%, Tapi Tenang… Hak Tetap Aman!
Irfan Kurniawan

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.