Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Tampung Aspirasi Pengusaha, Kejati Banten Dukung Gerakan Jaga Investasi

Tampung Aspirasi Pengusaha, Kejati Banten Dukung Gerakan Jaga Investasi

0
By Irfan Kurniawan on 26 April 2025 Hukum, Regional



TintaOtentik.Co – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pembentukan gerakan menjaga investasi di Provinsi Banten.

Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama para pelaku usaha industri yang digelar di Birdie Café n Resto, Kota Cilegon, Jumat, 25 April 2025.

Acara yang diinisiasi untuk menampung aspirasi dunia usaha ini dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, serta Tim Satgas Pelaksanaan Percepatan Berusaha Daerah.

Para pelaku usaha dari Kota Cilegon memanfaatkan forum tersebut untuk berdialog langsung dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten.

Dalam dialog tersebut, muncul usulan dari peserta mengenai pentingnya membentuk gerakan menjaga investasi. Menanggapi hal itu, Siswanto menegaskan bahwa Kejaksaan siap berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan investasi, salah satunya melalui peran strategis di dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi.

“Peran Kejaksaan dalam Satgas ini sangat penting, terutama untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong penegakan hukum yang adil bagi para investor,” ujar Siswanto.

Ia menambahkan, keikutsertaan Kejaksaan bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi maupun praktik korupsi.

Coffee Morning yang diadakan secara berkala ini diharapkan menjadi ruang dialog yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan dunia usaha di Banten. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menciptakan suasana usaha yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan investasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus mendorong terciptanya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Laporan: iwanpose

Banten Gerakan Jaga Investasi Investasi di Banten Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna kejati banten Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto Pengusaha Banten provinsi banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAngka Kemiskinan Banten Turun, Andra Soni Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Next Article Imbas Tarif Impor Trump, Aset Keuangan Dunia Bergeser ke Eropa dan Jepang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.