Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

    29 September 2025 No Comments

    Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

    29 September 2025 No Comments

    Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

    29 September 2025 No Comments

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Perbaiki Draft, Bapelitbangda Tangsel Sebut Perda RPJMD Rampung Agustus

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan13 June 2025Updated:13 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link


TintaOtentik.Co – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mananggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana menyampaikan, bahwa saat ini draft Raperda RPJMD masih berproses.

“Masih berporses lagi perbaikan, bulan Juli awal sudah kita serahkan draft Raperda RPJMD ini ke DPRD Tangsel,” ujar Eki di gedung DPRD Kota Tangsel, dikutip Jumat, (13/6/2025).

Ditanya perihal apakah ada hambatan dalam penyusunan RPJMD, Eki mengatakan bahwa tidak ada hambatan dan semuanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Tidak ada hambatan, sesuai dengan jadwalnya. Bahkan 20 Agustuts nanti kita bisa kejar menjadi Perda, karena sesuai aturan itu enam bulan setelah dilantik,” tuturnya.

Eki menyebutkan, dalam RJMD tersebut, ada banyak yang menjadi program pembangunan Pemkot Tangsel, semuanya gabungan dari beberapa program Pemprov Banten dan juga pemerintah pusat.

“Isinya itu perpaduan visi dan misi wali kota terpilih. Kemudan RPJMD provinsi Banten dan RPJMN, jadi perpaduan semuanya nanti yang ada di RPJMD kita ini,” pungkasnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar menegaskan bahwa batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan Wali Kota. Dengan pelantikan yang berlangsung pada bulan Februari lalu, Pemkot hanya memiliki waktu hingga Agustus untuk menuntaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan.

“Waktu terus berjalan. Saat ini sudah pertengahan Juni, tapi kami di Bapemperda belum menerima draft RPJMD dari pihak eksekutif. Ini harus menjadi perhatian serius karena RPJMD adalah dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sudiar.

Ia menambahkan, keterlambatan penyerahan draft RPJMD berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra tiap-tiap OPD.

“Kami mendesak Pemkot segera menyerahkan draft tersebut. Kalau terus tertunda, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutup Sudiar.

Laporan: iwanpose

Bapelitbangda Kota Tangsel Bapelitbangda Tangsel Kota tangsel RPJMD Kota Tangsel RPJMD Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTemu Karya Karang Taruna, Wawalkot Tangsel: Jangan Tempatkan Organisasi Sebatas Formalitas
Next Article Proyek Raksasa Tanggul Laut Dimulai, Prabowo Bentuk Badan Khusus
Irfan Kurniawan

Related Posts

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

29 September 2025

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyebut, saat ini, Indonesia mampu…

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.