Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

    17 July 2026 No Comments

    DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

    17 July 2026 No Comments

    Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

    16 July 2026 No Comments

    Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

    15 July 2026 No Comments

    Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

    15 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Perbaiki Draft, Bapelitbangda Tangsel Sebut Perda RPJMD Rampung Agustus

Perbaiki Draft, Bapelitbangda Tangsel Sebut Perda RPJMD Rampung Agustus

0
By Irfan Kurniawan on 13 June 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mananggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana menyampaikan, bahwa saat ini draft Raperda RPJMD masih berproses.

ā€œMasih berporses lagi perbaikan, bulan Juli awal sudah kita serahkan draft Raperda RPJMD ini ke DPRD Tangsel,ā€ ujar Eki di gedung DPRD Kota Tangsel, dikutip Jumat, (13/6/2025).

Ditanya perihal apakah ada hambatan dalam penyusunan RPJMD, Eki mengatakan bahwa tidak ada hambatan dan semuanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

ā€œTidak ada hambatan, sesuai dengan jadwalnya. Bahkan 20 Agustuts nanti kita bisa kejar menjadi Perda, karena sesuai aturan itu enam bulan setelah dilantik,ā€ tuturnya.

Eki menyebutkan, dalam RJMD tersebut, ada banyak yang menjadi program pembangunan Pemkot Tangsel, semuanya gabungan dari beberapa program Pemprov Banten dan juga pemerintah pusat.

ā€œIsinya itu perpaduan visi dan misi wali kota terpilih. Kemudan RPJMD provinsi Banten dan RPJMN, jadi perpaduan semuanya nanti yang ada di RPJMD kita ini,ā€ pungkasnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar menegaskan bahwa batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan Wali Kota. Dengan pelantikan yang berlangsung pada bulan Februari lalu, Pemkot hanya memiliki waktu hingga Agustus untuk menuntaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan.

ā€œWaktu terus berjalan. Saat ini sudah pertengahan Juni, tapi kami di Bapemperda belum menerima draft RPJMD dari pihak eksekutif. Ini harus menjadi perhatian serius karena RPJMD adalah dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan,ā€ ujar Sudiar.

Ia menambahkan, keterlambatan penyerahan draft RPJMD berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra tiap-tiap OPD.

ā€œKami mendesak Pemkot segera menyerahkan draft tersebut. Kalau terus tertunda, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan pembangunan daerah ke depan,ā€ tutup Sudiar.

Laporan: iwanpose

Bapelitbangda Kota Tangsel Bapelitbangda Tangsel Kota tangsel RPJMD Kota Tangsel RPJMD Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTemu Karya Karang Taruna, Wawalkot Tangsel: Jangan Tempatkan Organisasi Sebatas Formalitas
Next Article Proyek Raksasa Tanggul Laut Dimulai, Prabowo Bentuk Badan Khusus
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

17 July 2026

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

17 July 2026

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

By tintaotentik.co17 July 20260

TintaOtentik.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya yang harus dikeluarkan saat…

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

17 July 2026

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.