Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Perbaiki Draft, Bapelitbangda Tangsel Sebut Perda RPJMD Rampung Agustus

0
By Irfan Kurniawan on 13 June 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mananggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana menyampaikan, bahwa saat ini draft Raperda RPJMD masih berproses.

“Masih berporses lagi perbaikan, bulan Juli awal sudah kita serahkan draft Raperda RPJMD ini ke DPRD Tangsel,” ujar Eki di gedung DPRD Kota Tangsel, dikutip Jumat, (13/6/2025).

Ditanya perihal apakah ada hambatan dalam penyusunan RPJMD, Eki mengatakan bahwa tidak ada hambatan dan semuanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Tidak ada hambatan, sesuai dengan jadwalnya. Bahkan 20 Agustuts nanti kita bisa kejar menjadi Perda, karena sesuai aturan itu enam bulan setelah dilantik,” tuturnya.

Eki menyebutkan, dalam RJMD tersebut, ada banyak yang menjadi program pembangunan Pemkot Tangsel, semuanya gabungan dari beberapa program Pemprov Banten dan juga pemerintah pusat.

“Isinya itu perpaduan visi dan misi wali kota terpilih. Kemudan RPJMD provinsi Banten dan RPJMN, jadi perpaduan semuanya nanti yang ada di RPJMD kita ini,” pungkasnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar menegaskan bahwa batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan Wali Kota. Dengan pelantikan yang berlangsung pada bulan Februari lalu, Pemkot hanya memiliki waktu hingga Agustus untuk menuntaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan.

“Waktu terus berjalan. Saat ini sudah pertengahan Juni, tapi kami di Bapemperda belum menerima draft RPJMD dari pihak eksekutif. Ini harus menjadi perhatian serius karena RPJMD adalah dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sudiar.

Ia menambahkan, keterlambatan penyerahan draft RPJMD berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra tiap-tiap OPD.

“Kami mendesak Pemkot segera menyerahkan draft tersebut. Kalau terus tertunda, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutup Sudiar.

Laporan: iwanpose

Bapelitbangda Kota Tangsel Bapelitbangda Tangsel Kota tangsel RPJMD Kota Tangsel RPJMD Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTemu Karya Karang Taruna, Wawalkot Tangsel: Jangan Tempatkan Organisasi Sebatas Formalitas
Next Article Proyek Raksasa Tanggul Laut Dimulai, Prabowo Bentuk Badan Khusus
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.