Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments

    1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

    17 April 2026 No Comments

    Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

    17 April 2026 No Comments

    Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

    17 April 2026 No Comments

    Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

    16 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp18 Ribu per Kilogram untuk Semua Ukuran

0
By Irfan Kurniawan on 21 June 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.Co – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird di level Rp 18.000/kilogram (kg) untuk semua ukuran.

Dirjen PKH Agung Suganda menyampaikan besaran HPP ini ditetapkan setelah pihaknya bersama Satgas Pangan Polri dan para pelaku usaha. Harga minimal di tingkat peternak ini langsung berlaku mulai besok, Kamis (19/6).

“Jadi saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak ini bervariasi, tetapi sekarang sudah menyentuh di angka Rp 14.500 dari sebelumnya yang disepakati oleh para pelaku HPP-nya di Rp 17.500,” terang Agung dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Rabu (18/6/2025).

“Mulai per besok, per tanggal 19 Juni 2025 itu di harga Rp 18.000/kg untuk semua ukuran. Tentu kami bersama-sama akan melakukan pengawasan terkait dengan harga ayam hidup di tingkat peternak ini,” jelasnya.

Agung terangkan penetapan HPP ini hanya berdasarkan kesepakatan antar para pengusaha dengan pemerintah, sehingga tidak ada penerbitan Surat Edaran (SE) ataupun sejenisnya. Sebab menurutnya ketetapan terkait HAP daging ayam sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) nomor 6 Tahun 2024.

“Ini konsensus, ini kesepakatan bersama para pelaku, disaksikan pemerintah dan setelah disepakati inilah pemerintah juga memutuskan. Nah pertanyaannya sekarang, apakah diputuskan dalam Surat Edaran Nggak perlu, kenapa? Karena ada acuan, harga acuan. Ada peraturan kepala badan nomor 6 tahun 2024 di mana harga acuan penjualan ayam hidup di tingkat produsen itu Rp 25.000/kg),” paparnya.

Ia berharap melalui penetapan HPP ini, harga jual ayam hidup di tingkat peternak akan berangsur naik di atas Rp 18.000/kg. Kemudian secara bertahap semakin mendekati HAP di Rp 25.000/kg.

“Jadi kalau harga ayam di tingkat peternak tentu kita harapkan bersama pembentukan harganya di angka minimal Rp 18.000 karena itulah harga yang tadi sudah dibahas bersama oleh para pelaku usaha dan tentu harga Rp 18.000 ini adalah harga HPP atau harga minimal. Jadi kalau dijual di atas itu lebih bagus,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam data Panel Harga Pangan hari ini rata-rata nasional harga ayam hidup atau livebird di tingkat peternak berada di level Rp 19.806/kg. Artinya secara nasional harga komoditas ini masih di atas HPP yang berlaku.

Namun rendahnya harga ayam hidup ini seperti yang terjadi di Jawa Tengah dengan kisaran Rp 17.781/kilogram. Kemudian di Sumatra Selatan harga livebird berada di level Rp 17.500/kilogram, dan Banten di level Rp 17.000/kilogram.

Laporan: Tim

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ditjen PKH Harga Ayam Harga Ayam Hidup harga pangan Harga Pokok Produksi Kementan Kementerian Pertanian TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDi Forum SPIEF Rusia, Prabowo Tegaskan Setiap Negara Perlu Miliki Filosofi Ekonomi Sendiri
Next Article Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Mobil Listrik BYD di Tangsel Ditolak Warga Cipayung
Irfan Kurniawan

Related Posts

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026

1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

By tintaotentik.co17 April 20260

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa lembaga internasional, seperti International Monetary…

 

1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Perseroda PITS Klaim Proyek SPAM Kali Angke 2 Serap 1000 Tenaga Kerja

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.