Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pelaku Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Warga Kademangan Tangsel

Pelaku Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Warga Kademangan Tangsel

0
By Irfan Kurniawan on 24 June 2025 Regional, Sosial Budaya



TintaOtentik.Co – Terduga pelaku pelecehan seksual anak di kawasan Setu, Tangerang Selatan diamankan warga.

Terduga pelaku berinisial B (47) diamankan di Kademangan Kawasan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan oleh warga.

Korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali.

Keluarga korban, H (35) mengatakan korban diduga dilecehkan sebanyak dua kali.

“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” ujarnya, kepada rekan media, Selasa, (24/6/2025).

Dikatakannya, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.

“Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga,” terangnya.

Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” jelasnya.

Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.

“Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.

Laporan: iwanpose

Kasus Pelecehan Anak Di Bawah Umur Kasus Pelecehan Seksual di Tangsel Kasus Pencabulan di Tangsel Kota tangsel Tangsel TintaOtentik.Co Warga Kademangan Warga Kademangan Tangsel Warga Setu Warga Setu Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Dimulai, KPK Terima Lima Laporan
Next Article Forum Baris-berbaris Gelar Audiensi, Waka DPRD Banten Berpesan Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.