Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Raperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama

Raperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama

0
By Irfan Kurniawan on 19 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Setelah melewati perjalanan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memasuki tahap berikutnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel memastikan, Raperda ini segera dibawa ke rapat paripurna internal untuk mendapatkan persetujuan seluruh fraksi.

Raperda yang diinisiasi Fraksi PKB sejak 2021 itu baru resmi masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2023. Kini, usulan tersebut tinggal selangkah lagi menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, menegaskan bahwa hadirnya Raperda ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren. Berdasarkan data, saat ini ada 99 pondok pesantren yang berdiri di Kota Tangsel.

“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh, sehingga pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata,” ujar Sudiar di Gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, kehadiran Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren harus disambut positif oleh pemerintah daerah.

“Setelah ratusan tahun pesantren menjadi bagian penting bangsa ini, sudah saatnya ada aturan yang mengatur fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Tangsel,” jelasnya.

Sudiar mengungkapkan, pembahasan Raperda akan segera rampung dan akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Fraksi PKB yang menjadi pengusul dipastikan ikut mengawal penuh proses ini.

“Insya Allah, dalam waktu yg tidak lama lagi Pansus Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah terbentuk. Harapannya, Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkas Sudiar.

Laporan: iwanpose

berita tangsel DPRD Tangsel Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Sudiar Perda Pesantren Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleNah Loh! Kata DPMPTSP Izin Showroom Mobil BYD di Ciputat Belom Selesai
Next Article Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Pamulang, Begini Skema Jalurnya
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Menunjang Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah bakal Siapkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

23 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.