Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    4 June 2026 No Comments

    Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

    4 June 2026 No Comments

    Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

    3 June 2026 No Comments

    Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

    3 June 2026 No Comments

    Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

    3 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Raperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama

0
By Irfan Kurniawan on 19 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Setelah melewati perjalanan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memasuki tahap berikutnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel memastikan, Raperda ini segera dibawa ke rapat paripurna internal untuk mendapatkan persetujuan seluruh fraksi.

Raperda yang diinisiasi Fraksi PKB sejak 2021 itu baru resmi masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2023. Kini, usulan tersebut tinggal selangkah lagi menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, menegaskan bahwa hadirnya Raperda ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren. Berdasarkan data, saat ini ada 99 pondok pesantren yang berdiri di Kota Tangsel.

“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh, sehingga pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata,” ujar Sudiar di Gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, kehadiran Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren harus disambut positif oleh pemerintah daerah.

“Setelah ratusan tahun pesantren menjadi bagian penting bangsa ini, sudah saatnya ada aturan yang mengatur fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Tangsel,” jelasnya.

Sudiar mengungkapkan, pembahasan Raperda akan segera rampung dan akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Fraksi PKB yang menjadi pengusul dipastikan ikut mengawal penuh proses ini.

“Insya Allah, dalam waktu yg tidak lama lagi Pansus Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah terbentuk. Harapannya, Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkas Sudiar.

Laporan: iwanpose

berita tangsel DPRD Tangsel Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Sudiar Perda Pesantren Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleNah Loh! Kata DPMPTSP Izin Showroom Mobil BYD di Ciputat Belom Selesai
Next Article Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Pamulang, Begini Skema Jalurnya
Irfan Kurniawan

Related Posts

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

3 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

By tintaotentik.co4 June 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas),…

 

 

 

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.