Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Nah Loh! Kata DPMPTSP Izin Showroom Mobil BYD di Ciputat Belom Selesai

Nah Loh! Kata DPMPTSP Izin Showroom Mobil BYD di Ciputat Belom Selesai

0
By Irfan Kurniawan on 18 August 2025 Regional



TintaOtentik.Co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa izin showroom mobil listrik BYD di Ciputat belum rampung.

Permohonan perizinan yang diajukan perusahaan masih berada dalam kajian tim teknis dan belum bisa diproses lebih lanjut.

Staf layanan DPMPTSP Tangsel menyampaikan, berkas permohonan izin perubahan fungsi bangunan dari supermarket menjadi showroom, kantor, dan bengkel mobil listrik itu belum sampai ke bagian administrasi.

“Di sistem kami terdeteksi masih berada di tim teknis. Jika sudah selesai bisa kami proses selanjutnya, pada saat ini belum,” katanya, Selasa (14/08/2025).

Ia menjelaskan, DPMPTSP hanya memproses administrasi izin, sementara kewenangan di lapangan berada di Satpol PP.

“Kalau pun ada aduan ke kami, tetap akan kami teruskan ke Satpol PP. Baik untuk penyegelan maupun penghentian pembangunan,” jelasnya.

BYD Klaim Sudah Ajukan Sejak Maret

Pihak BYD melalui Tim Legal, Bayu, menyatakan bahwa pengurusan izin sudah dilakukan sejak Maret 2025. Namun, permohonan baru diverifikasi pada Juni karena ada sejumlah dokumen yang harus diperbaiki.

“Sebenarnya permohonan izin sudah diajukan sejak lama, tapi baru diverifikasi pada bulan Juni karena ada beberapa kesalahan yang harus diperbaiki,” kata Bayu.

Bayu juga mengaku pihaknya tidak mengetahui detail proses penyegelan yang dilakukan Satpol PP Tangsel pada 16 Juli 2025 lalu. Menurutnya, seluruh renovasi dikerjakan oleh kontraktor sehingga BYD tidak memantau langsung ke lokasi.

Satpol PP Sudah Beri Teguran

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri, menegaskan penyegelan dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut, sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada BYD.

“Kami sudah melayangkan surat peringatan sebelum melakukan pengecekan,” ungkap Muksin, Sabtu (19/7/2025).

Penyegelan showroom BYD ini menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah meningkatnya tren kendaraan listrik di Indonesia.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan agar pembangunan usaha berjalan sesuai aturan.

Laporan: iwanpose

Bengkel Mobil Listrik BYD Cipayung Gedung Mobil Listrik BYD Kelurahan Cipayung Tangsel Kota tangsel Pembangunan Kantor Mobil Listrik BYD Showroom Mobil BYD Ciputat Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAyahnya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Beri Penampilan Terbaik Pimpin Pasukan HUT RI ke-80 di Tangsel
Next Article Raperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Menunjang Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah bakal Siapkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

23 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.