Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

    10 June 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

    9 June 2026 No Comments

    Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

    9 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

SMAN 8 Tangsel Disegel, Pj Gubernur: Proses Hukum Sudah Berjalan Baik

0
By Irfan Kurniawan on 16 July 2024 Regional

TintaOtentik.co – Penjabat Gubernur (Pj) Banten, Al Muktabar, terus berupaya menyelesaikan masalah SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) yang disegel oleh ahli waris. 

Diketahui, SMAN 8 Tangsel disegel oleh ahli waris karena diduga belum membayar pajak selama 10 tahun terakhir. 

Akibatnya, ahli waris Tubagus Reyvaldi Armedian merasa dibebani pajak pemerintah dan membayar dengan uang pribadi.

Dan saat ini , Ia mengatakan, bahwa proses hukum sudah berjalan cukup panjang untuk memperjuangkan aset milik daerah yang sudah inkrah. 

“Kita saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan eksekusinya,” kata Al Muktabar di Serang dikutip dari beberapa media, Selasa (16/7/2024).

“Kita mengedepankan proses hukum yang bijak sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang menjurus kekerasan dan seterusnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pembukaan segel juga dilakukan beberapa kali agar pembelajaran di sekolah berjalan seperti biasa.

Pihaknya terus berkomunikasi untuk kelancaran belajar mengajar di sekolah tersebut.

Al Muktabar berita tangsel masalah sman 8 tangsel penyegelan sman 8 tangsel PJ Gubernur Banten pj gubernur banten al muktabar sman 8 tangsel sman 8 tangsel disegel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTNI Ungkap Alasan Ingin Hapus Pasal Prajurit Dilarang Berdagang
Next Article RPJPD Kota Tangsel 2025-2045 Harus Sesuai Karakteristik Kedaerahan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Kembali Resmikan PLTS di TPST 3R Batan Indah

6 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

By Irfan Kurniawan10 June 20260

TintaOtentik.co – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan tarif baru untuk produk bahan bakar…

 

 

 

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.