Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»SMAN 8 Tangsel Disegel, Pj Gubernur: Proses Hukum Sudah Berjalan Baik

SMAN 8 Tangsel Disegel, Pj Gubernur: Proses Hukum Sudah Berjalan Baik

0
By Irfan Kurniawan on 16 July 2024 Regional

TintaOtentik.co – Penjabat Gubernur (Pj) Banten, Al Muktabar, terus berupaya menyelesaikan masalah SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) yang disegel oleh ahli waris. 

Diketahui, SMAN 8 Tangsel disegel oleh ahli waris karena diduga belum membayar pajak selama 10 tahun terakhir. 

Akibatnya, ahli waris Tubagus Reyvaldi Armedian merasa dibebani pajak pemerintah dan membayar dengan uang pribadi.

Dan saat ini , Ia mengatakan, bahwa proses hukum sudah berjalan cukup panjang untuk memperjuangkan aset milik daerah yang sudah inkrah. 

“Kita saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan eksekusinya,” kata Al Muktabar di Serang dikutip dari beberapa media, Selasa (16/7/2024).

“Kita mengedepankan proses hukum yang bijak sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang menjurus kekerasan dan seterusnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pembukaan segel juga dilakukan beberapa kali agar pembelajaran di sekolah berjalan seperti biasa.

Pihaknya terus berkomunikasi untuk kelancaran belajar mengajar di sekolah tersebut.

Al Muktabar berita tangsel masalah sman 8 tangsel penyegelan sman 8 tangsel PJ Gubernur Banten pj gubernur banten al muktabar sman 8 tangsel sman 8 tangsel disegel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTNI Ungkap Alasan Ingin Hapus Pasal Prajurit Dilarang Berdagang
Next Article RPJPD Kota Tangsel 2025-2045 Harus Sesuai Karakteristik Kedaerahan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Pengangguran di Tangsel Turun 4,13 Persen, Disnaker Bakal Terus Berupaya Maksimal

23 July 2026

Wacana Perluasan RSU Serpong Utara Disoal, DPRD Tangsel Minta FS Harus Berdampak untuk Masyarakat

23 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.