Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments

    Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

PSEL TPA Cipeucang Bakal Dikelola Danantara, Pemkot Tangsel: Anggaran Sebelumnya Tetap Dilanjutkan

0
By Sulis on 22 October 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangsel menyatakan konsorsium yang akan menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Cipeucang kemungkinan akan tetap berjalan, sekalipun akan dikelolah oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan Pemerintah Kota sudah melakukan koordinasi
dengan pihak danantara. Pada prinsipnya yang sudah berjalan, akan berjalan saja.

“Walaupun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 sudah di gantikan oleh Perpres yang terbaru yaitu Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,” ungkap Pilar, kepada TintaOtentik.Co, dikutip Rabu, (22/10/2025).

“Insya allah project PSEL ini tetap berjalan tapi yang pasti disitu ada penyertaan pembiayaan terkait investasinya, danantara apakah disitu ikut atau sebagai apa, ini yang lagi dibahas,” ujar Pilar.

Kendati, Pilar menjelaskan, kalo projectnya dan lain sebagainya masih sampai sekarang masih berjalan.

“Perihal anggarannya, apakah memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sifatnya investasi. Apakah itu investasinya masih yang kemarin yang dimaksud konsorsium kemarin, ataukah nanti danantara memberikan masukan investasi juga, jadi ada kepemilikan dari danantara,” terang Pilar.

Lanjut Pilar, nah ini yang sedang diperbincangkan. Tapi kemungkinan besar sih investasi danantara.

Saat ditanya seandainya PSEL dikelola oleh danantara, apakah konsorsium yang memenangkan tender sebelumnya akan berganti? Lalu anggaran 2,6 triliun yang sebelumnya dianggarkan apakah berlanjut untuk PSEL di TPA Cipeucang? “Tidak diulang, mungkin akan dibuat perencanaan ulang perihal investasinya, tetapi kalau proses teknisnya kan sudah berjalan,” jawab Pilar.

“Meskipun nanti disitu akan dibicarakan kembali, mungkin terkait saham,” pungkas Pilar.

Progres Penanganan Sampah Cipeucang Berbasis PSEL ke Danantara

Diketahui Kota Tangsel sebagai salah satu dari 10 daerah yang berpotensi menjadi lokasi Pembangunan PSEL berdasarkan hasil kajian KLH. Tangsel menjadi wilayah aglomerasi Tangerang Raya untuk menjadi daerah yang berpotensi melaksanakan waste to energy.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan kesiapan pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani, di Wisma Danantara Indionesia, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pemaparan itu dilakukan Benyamin untuk memenuhi undangan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penyampaian potensi lokasi pembangunan PSEL kepada Danantara.

“Kami menyampaikan apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya. Kapasitas kita sudah memenuhi, ada 1.000 ton lebih sampah, kemudian kita sudah punya lahannya dan lainnya,” ujarnya.

Indonesia dan China Sulap Sampah Cipeucang Jadi Tenaga Listrik

Sebelumnya diberitakan juga Maharaksa Biru Energi.Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT. Indoplas Energi Hijau bersama partner penyedia teknologi yaitu China Tianying Inc hari ini mendapatkan SK Penetapan Pemenang Lelang Tender Pengolahan Sampah Menjadi energi Listrik (PSEL) di kota Tangerang Selatan.

Penyerahan diserahkan langsung oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini adalah Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Kantor Walikota Tangsel, yang dimana SK Penetapan tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 17 April 2025.

Benyamin menyampaikan Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia.

Investasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kota Tangsel ini menelan biaya 2,650 Triliun. Masa pelaksanaan Pembangunan fasilitas PSEL direncanakan akan selesai dalam waktu 2 tahun dengan masa persiapan 1 tahun jadi diharapkan sudah mulai beroperasi pada 2028 dan mulai beroperasi full pada 2029.

Dengan dukungan Pemda setempat beserta Kementrian/Lembaga, jadwal pelaksanakan Pembangunan fasilitas PSEL dapat dilakukan lebih cepat lagi, mengingat pengelolaan sampah ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga fasilitas PSEL ini akan beroperasi secara full komersial pada tahun 2029.

Untuk Masa Operasional sendiri adalah selama 27 tahun, setelah itu fasilitas PSEL akan diserahkan oleh BUP kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di akhir masa periode kerjasama dengan skema Built Operate Transfer (BOT).

Laporan: iwanpose

Benyamin davnie danantara Danantara Kelola PSEL Cipeucang Danantara Kelola PSEL Tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kota tangsel Pemkot tangsel Penanganan Sampah Berbasis PSEL ke Danantara pilar saga Pilar Saga Ichsan Proyek PSEL Cipeucang Proyek PSEL Tangsel PSEL Cipeucang PSEL Tangsel PSEL TPA Cipeucang Tangsel TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel Wali Kota Tangsel walkot tangsel Wawalkot Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRayakan HUT Banten Hingga Kebudayaan Nasional, SMKN 4 Tangsel Gelar Oktofest 2025
Next Article Harga Beras Naik? Amran: 92 Persen Gabah Dikuasai Swasta, Bukan Bulog!
Sulis

Related Posts

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen…

 

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.