Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Anggota Komisi V DPRD Banten Meminta Gubernur Segera Terbitkan Pergub Pesantren

Anggota Komisi V DPRD Banten Meminta Gubernur Segera Terbitkan Pergub Pesantren

0
By Irfan Kurniawan on 9 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, Dr. M. Aly Taufik, meminta kepada Gubernur Banten agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren, Sabtu, (9/8/2025).

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan penguatan lembaga pesantren di wilayah Banten

“Sudah lima tahun berlalu sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, dan Perda Banten sudah ada sejak tahun 2022. Tapi sampai hari ini, Pergub sebagai aturan teknis belum juga diterbitkan. Ini adalah kekosongan regulasi yang harus segera diisi,” tegas Taufik Sebagai Anggota DPRD Banten Komisi V.

Provinsi Banten sendiri telah memiliki Perda tentang Pesantren yang mengatur berbagai aspek pengembangan dan perlindungan terhadap pesantren. Sayangnya, tanpa Pergub, Perda hanya menjadi dokumen formal tanpa kekuatan implementatif.

Padahal, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat pendidikan keagamaan, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Kami meminta Gubernur untuk merumuskan dan menerbitkan Pergub. Ini menyangkut masa depan pendidikan keagamaan berbasis pesantren di Banten, sehingga menjadi penting dan tidak bisa terus-menerus ditunda. Ini penting, bukan hanya bagi dunia pendidikan Islam, tetapi juga bagi pembangunan karakter generasi muda di Banten,” tegas Taufik Sebagai Anggota DPRD Fraksi PKB Banten.

Selain meminta penerbitan Pergub, Aly Taufik mengusulkan agar seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan bantuan dan fasilitas kepada pesantren. Selama ini, bantuan dari dinas-dinas tersebut tidak dapat diberikan karena tidak adanya dasar hukum teknis yang mengatur.

“Pesantren tidak bisa terus dipinggirkan dari program pembangunan daerah. Semua dinas harus bisa turun tangan, dan itu hanya bisa dilakukan jika Pergub segera diterbitkan,” tegas Aly.

Untuk itu, Aly Taufik meminta Gubernur Banten agar segera menerbitkan Pergub sebagai langkah nyata komitmen terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia juga mengusulkan agar pesantren dimasukkan ke dalam 10 program unggulan Gubernur Banten, mengingat kontribusi besar pesantren dalam pembangunan moral, sosial, dan pendidikan masyarakat.

“Sudah saatnya pesantren mendapat perhatian serius, tidak hanya dalam wacana, tapi juga dalam kebijakan nyata,” tegas Aly Taufik.

Sebagai wakil rakyat dan tokoh yang juga berlatar belakang pendidikan pesantren, Aly Taufik meminta untuk memasukkan pesantren ke dalam program unggulan, maka pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga motor pembangunan karakter, ekonomi lokal, dan ketahanan sosial.

Ia menambahkan hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menempatkan pesantren sebagai entitas pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Diiringi dengan keberadaan Pergub sebagai kepastian hukum bagi pesantren, memperkuat akses terhadap anggaran dan pembinaan, menjamin kesetaraan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah, dan mendorong integrasi pesantren dalam pembangunan daerah,” tandasnya.

Laporan: iwanpose

Anggota DPRD Banten Komisi V Aly Taufik Dewan PKB Banten DPRD Banten Gubernur Banten Pemprov Banten Perda Pesantren di Banten Pergub Banten Pergub Pesantren Banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Pelantikan, SEMMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi dengan Pemda
Next Article Konflik Sengketa Ambalat, Prabowo: Akan Kita Selesaikan Secara Damai
Irfan Kurniawan

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.