Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»APBD Perubahan 2025 Kota Tangsel Disepakati: Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

APBD Perubahan 2025 Kota Tangsel Disepakati: Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

0
By Irfan Kurniawan on 1 August 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel. Dengan begitu, persetujuan tersebut menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah pembangunan sesuai kondisi fiskal saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf saat mengatakan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati alokasi belanja wajib (mandatory spending) dalam perubahan APBD 2025.

“Penyusunan anggaran ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Yusuf di ruang paripurna DPRD Tangsel, dikutip Jumat (1/8/2025).

Politisi PKS itu menyampaikan, proses pembahasan dilakukan melalui sinkronisasi antara kebutuhan belanja perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, agar penyesuaian anggaran dapat dilaksanakan secara efisien dan akuntabel.

Dalam pembahasan tersebut, Yusuf terangkan bahwa seluruh sektor strategis mendapat porsi sesuai prioritas. Yaitu untuk alokasi belanja pegawai sebesar 28.67 persen, pendidikan 20,22 persen, kesehatan 19,46 persen, infrastruktur 48,97 persen, hingga pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia disesuaikan dengan kebutuhan serta proyeksi fiskal.

Ia menyebutkan, dari hasil finalisasi total APBD dalam Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar Rp5,025 triliun. Dari jumlah tersebut, total pendapatan ditetapkan sebesar Rp4,915 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,988 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,927 triliun.

“Sementara itu, belanja daerah tetap dialokasikan sesuai struktur, yaitu belanja operasi sebesar Rp3,582 triliun, belanja modal sebesar Rp1,417 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp6,3 miliar, serta belanja bantuan keuangan sebesar Rp20 miliar,” ujarnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menyampaikan pidatonya menegaskan, penyusunan perubahan APBD ini telah sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025.

Benyamin tegaskan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan sesuai ketentuan.

Benyamin menerangkan bahwa setelah proses evaluasi oleh Pemprov Banten selesai, dokumen Raperda ini akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemkot, kata Benyamin, akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penjabaran Perubahan APBD 2025 sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan selama tahun berjalan.

Ia berharap kesepakatan ini dapat menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Tangsel.

“Dengan pengelolaan anggaran yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah optimistis mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Anggaran Perubahan 2025 Tangsel Anggaran Perubahan Tangsel 2025 APBD-P 2025 Tangsel APBD-P Tangsel Benyamin davnie berita tangsel DPRD Tangsel Pemkot tangsel Perubahan APBD Tangsel 2025 Tangsel TintaOtentik.Co Walikota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIngin Distribusi Pangan Berjalan Efisien, Kota Tangsel Berwacana Bangung Gedung Bulog
Next Article Alasan Prabowo Berikan Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.