Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Bakal Temui Menteri BPN, Dedi Mulyadi Geram Sungai Bekasi di Sertifikasi Hak Milik

Bakal Temui Menteri BPN, Dedi Mulyadi Geram Sungai Bekasi di Sertifikasi Hak Milik

0
By Sulis on 11 March 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan temuan mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi.

Awalnya, Dedi berniat untuk memantau progres pelebaran sungai, namun ia justru menghadapi fakta bahwa lahan di sekitar sungai telah beralih fungsi menjadi permukiman.

Bahkan, sebagian tanah tersebut kini sudah bersertifikat sebagai hak milik pribadi.

Temuan ini diungkapkan Dedi Mulyadi saat berada di kawasan Kali Bekasi, tepatnya ketika ia hendak memasukkan alat berat ke tepi sungai. Namun, ia terhalang oleh adanya rumah-rumah yang berdiri di lahan yang sudah terdaftar dengan sertifikat hak milik. Keberadaan rumah-rumah ini menjadi penghalang bagi proses pelebaran sungai yang sebelumnya telah direncanakan.

Akibat temuan ini, proyek normalisasi Sungai Bekasi terpaksa tertunda. Pemprov Jawa Barat perlu melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum dapat melanjutkan proyek pelebaran yang sangat penting untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

“Daerah Aliran Sungai sepanjang dari Cibarusah, Cileungsi, kemudian Kali Bekasi semuanya sudah bersertifikat,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (11/3/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana segera bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, guna membahas persoalan terkait penerbitan sertifikat tanah di kawasan bantaran Sungai Bekasi.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga tengah mendalami kejanggalan yang terjadi dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah tersebut. Perubahan fungsi lahan menjadi permukiman ini, menurut Dedi, turut berkontribusi pada peningkatan risiko banjir yang merugikan banyak pihak.

Laporan: Tim

Aliran Sungai Bekasi Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Lahan Sungai Beralih Fungsi Permukiman Provinsi Jawa Barat sertifikat tanah Sungai Bekasi Bersertifikat Sungai Bersertifikat Hak Milik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePanik di Lapas Kutacane: Napi Kabur Massal, Pihak Berwenang Terus Memburu
Next Article Menteri ESDM Yakin Hilirisasi Jawaban Indonesia Keluar dari Status Negara Pendapatan Menengah
Sulis

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.