Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

    15 July 2026 No Comments

    Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

    15 July 2026 No Comments

    Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

    15 July 2026 No Comments

    Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

    15 July 2026 No Comments

    Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

    15 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Barang Impor Matikan Industri Dalam Negeri, DPR Desak Kementerian Ambil Tindakan!

Barang Impor Matikan Industri Dalam Negeri, DPR Desak Kementerian Ambil Tindakan!

0
By Irfan Kurniawan on 15 March 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty tegaskan, membanjirnya barang-barang impor telah menyebabkan meluasnya potensi PHK di berbagai sektor industri.

Sebabnya, ia pun mendesak Kementerian/Lembaga untuk segera mengambil tindakan bersama, terkait upaya-upaya penyelamatan industri-industri di dalam negeri.

“Harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian saja,” papar Evita dalam keterangannya, Selasa, (11/3/2025).

Ia tegaskan, peraturan atau regulasinya harus dievaluasi, dan dicabut apabila tidak pro kepada industri. Kemudian, Bea Cukai juga harus diawasi dengan benar.

“Dan mafia-mafia impor yang bercokol lama bahkan seperti sudah mengakar harus diberantas,” katanya.

Menurutnya, membanjirnya barang-barang impor murah telah mematikan industri dalam negeri, yang akhir-akhir ini sektornya makin meluas dan bukan hanya menyasar sektor tekstil saja. Melainkan juga ke sektor elektronik, alas kaki, bahkan diduga bisa merambah ke otomotif dan lain sebagainya jika tidak ada tindakan segera dari pemerintah.

“Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum, ya harus dilakukan,” kata Evita.

Dari sisi peraturan, Dia juga mendesak agar Menteri Perdagangan segera mencabut Permendag No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Sebab, hal itu menurutnya telah ikut merusak daya saing industri dalam negeri, yang berdampak pada membanjirnya PHK akhir-akhir ini

Evita mengatakan, dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, awalnya bertujuan untuk memperlancar arus barang. Namun hal itu justru mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia, dan mematikan industri di dalam negeri. Peraturan itu juga membuat pelaku usaha sulit membedakan barang impor resmi atau impor illegal.

“Begitu juga dengan PMK No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang selama ini oleh pihak Kementerian Perindustrian juga sudah meminta adanya revisi karena diduga ikut membuat melemahnya industri,” kata Evita.

“Karena banyak produk impor diduga dimasukkan ke kawasan berikat yang diorientasikan untuk pasar ekspor, justru malah membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.

Laporan: Tim

Barang Impor Berantas Mafia Impor dpr dpr ri Impor Industri Dalam Negeri Mafia Impor TintaOtentik.Co Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRaperda Ketertiban Rampung, DPRD Tangsel Klaim Satpol PP Makin Kuat Dalam Penegakan
Next Article Berbagi Takjil, KNPI Setu Komitmen Akan Berperan Aktif untuk Kemajuan Wilayah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

By tintaotentik.co15 July 20260

TintaOtentik.Co – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan…

 

 

 

 

 

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

15 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.