Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Barang Impor Matikan Industri Dalam Negeri, DPR Desak Kementerian Ambil Tindakan!

Barang Impor Matikan Industri Dalam Negeri, DPR Desak Kementerian Ambil Tindakan!

0
By Irfan Kurniawan on 15 March 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty tegaskan, membanjirnya barang-barang impor telah menyebabkan meluasnya potensi PHK di berbagai sektor industri.

Sebabnya, ia pun mendesak Kementerian/Lembaga untuk segera mengambil tindakan bersama, terkait upaya-upaya penyelamatan industri-industri di dalam negeri.

“Harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian saja,” papar Evita dalam keterangannya, Selasa, (11/3/2025).

Ia tegaskan, peraturan atau regulasinya harus dievaluasi, dan dicabut apabila tidak pro kepada industri. Kemudian, Bea Cukai juga harus diawasi dengan benar.

“Dan mafia-mafia impor yang bercokol lama bahkan seperti sudah mengakar harus diberantas,” katanya.

Menurutnya, membanjirnya barang-barang impor murah telah mematikan industri dalam negeri, yang akhir-akhir ini sektornya makin meluas dan bukan hanya menyasar sektor tekstil saja. Melainkan juga ke sektor elektronik, alas kaki, bahkan diduga bisa merambah ke otomotif dan lain sebagainya jika tidak ada tindakan segera dari pemerintah.

“Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum, ya harus dilakukan,” kata Evita.

Dari sisi peraturan, Dia juga mendesak agar Menteri Perdagangan segera mencabut Permendag No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Sebab, hal itu menurutnya telah ikut merusak daya saing industri dalam negeri, yang berdampak pada membanjirnya PHK akhir-akhir ini

Evita mengatakan, dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, awalnya bertujuan untuk memperlancar arus barang. Namun hal itu justru mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia, dan mematikan industri di dalam negeri. Peraturan itu juga membuat pelaku usaha sulit membedakan barang impor resmi atau impor illegal.

“Begitu juga dengan PMK No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang selama ini oleh pihak Kementerian Perindustrian juga sudah meminta adanya revisi karena diduga ikut membuat melemahnya industri,” kata Evita.

“Karena banyak produk impor diduga dimasukkan ke kawasan berikat yang diorientasikan untuk pasar ekspor, justru malah membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.

Laporan: Tim

Barang Impor Berantas Mafia Impor dpr dpr ri Impor Industri Dalam Negeri Mafia Impor TintaOtentik.Co Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRaperda Ketertiban Rampung, DPRD Tangsel Klaim Satpol PP Makin Kuat Dalam Penegakan
Next Article Berbagi Takjil, KNPI Setu Komitmen Akan Berperan Aktif untuk Kemajuan Wilayah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.